SEMARANG- Usaha bidang pertambangan kerap menjadi sorotan masyarakat. Bukan hanya soal izin yang tak sesuai ketentuan, namun proyek tambang itu juga kerap memicu konflik dengan warga setempat.

Karenanya, tim Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendorong keterbukaan pihak terkait akan usaha pertambangan serta kebijakan tata ruang. Manajer Program PWYP Aryanto Nugroho mengatakan, transparansi usaha pertambangan itu penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat. ”Nama-nama usaha pertambangan di Jateng supaya dipublikasikan. Surat keputusannya berlaku sejak dan sampai kapan. Audit lingkungan pun perlu dilakukan pada seluruh usaha pertambangan di Jateng,” jelas Aryanto didampingi Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Maryati Abdullah, Manajer Proyek PWYP, Andri Prasetiyo, serta tim Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang dan LBH Semarang saat berkunjung ke kantor redaksi Suara Merdeka di Jl Pandanaran II/ 10 Semarang, Jumat (11/1).

Menurutnya, perlu dijelaskan pula bagaimana peraturan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng dan tata ruangnya. Terkait pembangunan pabrik semen di Rembang, banyak hal yang sebenarnya luput dari bahan diskusi, sehingga seolah kegiatan itu hanya pertarungan antara pabrik semen dan warga.

Di sisi lain, Andri menegaskan, bukan hanya korporasi saja yang jadi perhatian, tapi juga pertambangan illegal di Jateng. Usaha pertambangan illegal alias tak berizin yang telah diadukan ke pihak berwajib, menurutnya mendorong keterbukaan isu pertambangan, kebijakan tata ruang, dan hak-hak masyarakat sekitar pertambangan.

Bekerja sama antara LBH dan Pattiro, pihaknya mendukung akuntabilitas anggaran publik dan tata ruang. Mengenai tata ruang itu contohnya proyek pembangunan PLTU Batang, penting dilakukan edukasi untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.

Koalisi Masyarakat Sipil

”Fokus kami mengawal perencanaan pembangunan agar lebih responsif, sehingga gap pembuat kebijakan dan masyarakat bisa semakin dekat. PWYP ini merupakan koalisi masyarakat sipil dengan jumlah lebih dari 30 organisasi untuk transparansi dan akuntabilitas sumberdaya ekstradiktif,” ungkapnya.

Terkait momentum RPJMD Jateng yang kini sedang dibahas di pansus DPRD Jateng, ditargetkan selesai Februari mendatang. Mengarahkan isu itu penting karena RPJMD jadi dasar pelaksanaan program Pemprov Jateng 2015. Masalah kebencanaan juga dikawal dalam RPJMD, karena Jateng dikenal rawan bencana. Hampir tiga per empat daerahnya, rawan bencana. Alokasi anggaran harus disiapkan, untuk mitigasi bencana. Rombongan ditemui Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Gunawan Permadi didampingi wakilnya, Agus Toto Widyatmoko dan Triyanto Triwikromo.

Agus Toto mengatakan, perjalanan panjang Suara Merdeka ini sudah mencapai 69 tahun. Di era disrupsi, Suara Merdeka juga melakukan penyesuaian dengan membuat kanal media sosial maupun media online.

Ada juga Suara Merdeka Institute (SMI), lembaga pendidikan pelatihan tulis menulis. Sementara Triyanto menegaskan, sebagai media cetak dengan basis pembaca terbesar di Jawa Tengah, Suara Merdekamenyambut positif rencana penyelenggaraan diskusi PWYP dan Suara Merdeka menyangkut kebijakan Pemprov Jateng yang tengah menyiapkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 1,2 triliun. Diskusi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mengetahui banyak soal obligasi daerah. (J17-64)

Sumber: Suara Merdeka