Transparansi dan Akuntabilitas Pendapatan dan Pengeluaran di Sektor Sumber Daya Ekstraktif

Mengubah Industri Ekstraktif melalui Data Terbuka

Indonesia, negara yang dulu membatasi aliran bebas kini telah mencapai era keterbukaan. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik diatur pada tahun 2008 dan sejak itu, warga negara Indonesia dijamin akses ke informasi publik, termasuk informasi yang dulu dikunci.Selain itu, Indonesia telah mengadopsi inisiatif global untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri ekstraktif (minyak, gas, dan pertambangan) – yang pada dasarnya digunakan untuk menutup dan penuh dengan kerahasiaan-, Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif (EITI). Baru-baru ini, EITI telah meningkatkan standarnya yang mengharuskan negara pelaksana untuk menyediakan data laporan yang dapat diakses, dapat digunakan, dan dapat dibaca dengan mesin. Juga, mengingat partisipasi Indonesia dalam Open Government Partnership (OGP), ada kemajuan dari berbagai sektor dan tingkat pemerintahan dan banyak pemangku kepentingan untuk terus mempromosikan, menyediakan dan mendukung implementasi data terbuka: dalam penyampaian layanan publik, ekonomi dan perdagangan, politik dan demokrasi, serta sektor ekstraktif.

Namun, keterbukaan data tidak berguna sendiri. Informasi yang dibagikan oleh pemerintah atau sumber lain masih perlu diproses, dianalisis, dan dikomunikasikan secara efektif kepada publik. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, praktisi dan teknisi (mis. Pengembang aplikasi, kartografer, desain multimedia, dll.) Dapat memainkan berbagai peran kunci untuk meningkatkan kemanjuran data terbuka sebagai aset berharga dalam meningkatkan pemberian layanan publik dan mempromosikan tata kelola yang baik. Dengan demikian, kita dapat membayangkan waktu ketika semua data dipublikasikan dalam format terbuka, dan masyarakat sipil berpartisipasi secara efektif dalam pembangunan.

Akhirnya, data terbuka seharusnya tidak menjadi akhir. Ini membuka peluang yang lebih besar untuk mengubah industri ekstraktif kami, dan masyarakat sipil dan pemerintah perlu menggunakannya dengan bijak. Gelombang pergerakan data terbuka telah dimulai, dan dampaknya terus berkembang.
Ayo naik ombak!

Aktivitas

Keterbukaan Data untuk Advokasi yang Efektif: Membangun Kapasitas Masyarakat Sipil

Kami percaya bahwa kualitas data dapat membuat perbedaan dalam advokasi. Ini dapat mengarahkan advokasi menjadi upaya yang lebih efektif dan tepat sasaran untuk menjawab berbagai masalah dalam pembangunan. Tetapi data, tanpa kapasitas pengguna yang memadai tidak lengkap.Bekerja sama dengan School of Data, koalisi PWYP Indonesia melakukan serangkaian peningkatan kapasitas untuk secara optimal menggunakan Open Data dalam advokasi. Organisasi masyarakat sipil (OMS), bergabung dengan para pemimpin lokal, tokoh masyarakat, dan masyarakat adat dilatih untuk bekerja secara efisien dengan data (yaitu data terbuka 101, menemukan data, bekerja dengan data, mengkomunikasikan data, dll.), Dan pentingnya pembukaan format data. Setidaknya 36 organisasi telah mendapat manfaat dari peningkatan kapasitas ini di tingkat nasional dan lokal. Pelatihan ini disesuaikan tidak hanya untuk peserta yang memiliki akses ke teknologi berbasis internet dan komputer, tetapi juga untuk masyarakat yang memiliki akses terbatas ke teknologi tersebut. Kegiatan ini telah meningkatkan cara data digunakan, memungkinkan OMS untuk bekerja secara efisien dengan data, dan yang penting dalam mengkomunikasikan data. Sekarang, sebagian besar publikasi advokasi datang dalam format informatif dan ramah pengguna (mis. Infografis, dll.), Yang mendapat penerimaan tinggi dari para pemangku kepentingan.

Drone untuk Advokasi: Mempromosikan Transparansi Spasial

Di sektor ekstraktif, spasial (ruang dan area) adalah komponen penting. Ini terkait dengan ukuran industri, kewajiban keuangan dan pendapatan, dampak lingkungan, dan juga aspek sosial bagi masyarakat yang terkena dampak. Bekerja sama dengan Swandiri Institute, PWYP Indonesia mempromosikan transparansi spasial dengan memperkenalkan penggunaan teknologi drone. Kami memperlengkapi komunitas masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat dalam menggunakan drone untuk memetakan wilayah dan hak tradisional mereka, memantau operasi dan kepatuhan industri ekstraktif di lingkungan mereka. Dengan demikian, masyarakat adat dapat memastikan apakah suatu industri beroperasi dengan baik di area yang diizinkan, menerapkan praktik penambangan yang baik, mematuhi standar lingkungan, serta mengajukan laporan produksi atau eksploitasi yang sesuai.

Dari Keterbukaan Data ke Data yang Mudah Digunakan: Mengembangkan Portal

Indonesia telah memenuhi kewajiban untuk menghasilkan dan mempublikasikan pendapatan dari sektor ekstraktifnya melalui laporan EITI. Namun, kompleksitas dan jumlah data dalam laporan membuatnya sulit untuk dipahami dan dianalisis. Dengan demikian, mencegah penggunaan yang bermakna dan partisipasi oleh masyarakat untuk mengadvokasi temuan laporan. PWYP Indonesia memfasilitasi pengembangan format dan media yang ramah pengguna dari laporan EITI dan data terkait ekstraktif lainnya. Laporan EITI terdiri dari set data pembayaran perusahaan, bagi hasil kepada pemerintah daerah, data produksi, dan informasi lain yang terkait dengan tren dan tata kelola industri. Data EITI ini juga digabungkan dan dianalisis dengan data pengeluaran pemerintah, data kemiskinan, data spasial, dll. Kumpulan data ini dibagikan dan divisualisasikan melalui portal web, infografis, aplikasi, dll. Publik dapat mengakses, memperoleh, menggunakan, melihat, menganalisis semua data terkait ekstraktif ini melalui dan dari portal web dan aplikasi seluler.

Pelaporan Komunitas: Manfaat dari Keterbukaan Data

Kami percaya bahwa Open Data di sektor ekstraktif akan lebih bernilai ketika komunitas dapat memperoleh manfaat darinya. Terutama masyarakat yang memengaruhi, menemukan, dan tinggal di dekat industri ekstraktif. Dalam kemitraan dengan Swandiri Institute, PWYP Indonesia membuat pilot program pemantauan dan pelaporan masyarakat untuk mempromosikan tata kelola yang baik dalam industri ekstraktif dan pengeluaran pemerintah di Kabupaten Sanggau – yang dipenuhi dengan industri pertambangan, kelapa sawit, dan kehutanan – di Kalimantan Barat. Kami membekali OMS lokal dan masyarakat adat Orang Dayak dalam hal pengetahuan dalam mengakses, bekerja dengan data untuk mengadvokasi aspirasi dan tujuan mereka. Ini termasuk memanfaatkan sistem pengaduan pelaporan masyarakat komunitas yang disebut LAPOR! Masyarakat juga mengembangkan berbagai sistem pelaporan dari video, tulisan, dan media sosial. Kami juga memperkuat sistem penanganan pengaduan masyarakat dengan menginovasi ketersediaan titik fokus dari OMS lokal untuk mengadvokasi dan membantu laporan masyarakat masuk ke sistem. Kami menemukan pemahaman masyarakat yang lebih baik terhadap rantai kompleks sektor ekstraktif, proses, dan bagaimana hal itu dapat memengaruhi masyarakat. Yang penting, masyarakat lebih bersemangat untuk berpartisipasi dalam rantai, terutama dalam memantau operasi dan cara pemerintah membelanjakan pendapatan.

Dari Keterbukaan Data hingga Kebijakan Publik: Membantu Membentuk Bangsa

Kami terus menganjurkan peningkatan tata kelola di sektor ekstraktif. Kami melihat Data Terbuka sebagai aset berharga yang dapat memajukan transparansi, akuntabilitas, dan reformasi holistik di sektor ekstraktif. Melalui Inisiatif EITI Indonesia, kami memberikan dukungan untuk memastikan ketersediaan format data terbuka untuk laporan, serta mendukung format serupa untuk diterapkan di semua lembaga yang terlibat dalam tata kelola sektor ekstraktif. Kami juga memproses berbagai temuan mulai dari analisis data, dan pemetaan drone. Mitra lokal kami, Institut Swandiri dan masyarakat adat, sedang mengembangkan revisi rencana tata ruang regional berdasarkan gambar yang lebih detail dan akurat yang dihasilkan oleh pemetaan drone. Usulan masyarakat mencakup penyesuaian untuk mengakomodasi penggunaan lahan yang ada, zonasi hutan, dan yang terpenting adalah hak tradisional atas tanah.Selain itu, mereka secara progresif menindaklanjuti temuan kerusakan lingkungan, tumpang tindih dalam penggunaan lahan, perampasan lahan yang dilakukan oleh industri ekstraktif.

Tentang Publish What You Pay (PWYP) Indonesia

PWYP Indonesia adalah koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya minyak dan gas ekstraktif. Didirikan pada 2007, dan terdaftar sebagai badan hukum di Indonesia sejak 2012 dan dinamai Yayasan Transparansi Sumberdaya Ekstraktif Indonesia. PWYP dibangun untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola sumber daya ekstraktif di Indonesia dan tingkat global, mengkonsolidasikan upaya organisasi masyarakat sipil (OMS), dan memperkuat kapasitas OMS untuk terlibat secara efektif dalam mereformasi tata kelola sumber daya ekstraktif untuk pembangunan berkelanjutan. Hingga Mei 2015, ada 39 anggota OMS PWYP Indonesia. PWYP Indonesia berafiliasi dengan kampanye PWYP global. Kampanye koalisi ini mendorong lahirnya inisiatif global EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) di negara-negara yang diperkaya dengan sumber daya minyak dan gas. Setelah satu dekade, koalisi ini bersama dengan anggotanya memperluas ruang lingkup advokasi tidak hanya di rantai pendapatan, tetapi juga di sepanjang rantai nilai industri ekstraktif.

PWYP Indonesia didukung oleh SEATTI / HIVOS memprakarsai optimalisasi teknologi informasi untuk meningkatkan tata kelola sektor ekstraktif (yaitu minyak dan gas, pertambangan) dengan mempromosikan implementasi data terbuka, membangun kapasitas dan praktik terbaik masyarakat sipil untuk secara efektif memantau sektor dan program pemerintah.

Kontak:
Sekretariat Nasional Publikasikan Apa yang Anda Bayar Indonesia
Jl Tebet Utara 2C No 22B, Jakarta Selatan 12820, Indonesia
Telp / Faks: + 62-21 – 8355560
E-mail: sekretariat [at] rrcindonesia.com/pwyp150128 | Situs web: www.rrcindonesia.com/pwyp150128
Fanpage Facebook: Publikasikan Apa yang Anda Bayar Indonesia
Twitter: @PWYP_INDONESIA