Transisi energi telah menjadi isu global yang menekan berbagai negara untuk mendorong energi terbarukan. Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi karbon untuk menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan target Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) menjadi 31.89% pada tahun 2030. Sebelumnya, Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon 29% atau setara dengan 835 juta ton CO21. Meskipun Indonesia memiliki target yang ambisius, namun masih dapat dikategorikan “critically insufficient” menurut analisa Climate Action Tracker2. Indonesia memiliki ruang untuk perbaikan, salah satunya menekan penggunaan batu bara. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah berencana melakukan coal-phase out pada 2050.

Di sisi global, beberapa negara seperti Uni Eropa, Perancis, Jerman, Inggris dan Amerika juga merilis skema JETP (Just Energy Transition Partnership) bersamaan dengan G20 Summit 20223. Skema JETP memberikan komitmen pembiayaan awal sebesar USD 20 Miliar dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun. Sejauh ini, Pemerintah Indonesia melalui ETM (Energy Transition Mechanism) merencanakan penggunaan dana aliran JETP tersebut untuk dua hal: (i) pembiayaan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan (ii) investasi energi baru dan terbarukan4. Aspek infrastruktur merupakan aspek yang esensial dalam mendukung transisi energi. Namun, skema pembiayaan transisi energi tersebut belum banyak mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dari transisi penggunaan batu bara.

Adanya tujuan besar transisi energi tidak akan terlepas dari dampak sosial dan ekonomi yang akan timbul kedepannya. Dampak sosial dan mitigasi risiko lingkungan juga menjadi bagian yang penting dalam transisi energi. Transisi energi akan berdampak besar pada dinamika tenaga kerja, perlindungan sosial, dan diversifikasi ekonomi5. Meskipun transisi energi berpotensi menciptakan lapangan kerja baru pada sektor energi terbarukan, transisi energi juga berpotensi menimbulkan pengangguran apabila pemerintah tidak mempersiapkan mekanisme transisi tenaga kerja batu bara. Dampak tersebut juga diasumsikan menimbulkan biaya ekonomi yang besar jika pemerintah tidak membangun perencanaan dan mitigasi yang baik. Sehingga, sudah sepatutnya pemerintah mempertimbangkan aspek keadilan dalam mekanisme transisi energi. Berdasarkan latar belakang tersebut, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyelenggarakan PWYP Knowledge Forum (PKF) bertajuk “Keadilan dalam Transisi Energi di Indonesia” pada Jumat, 24 Februari 2023.

PKF adalah forum diskusi dan berbagi pengetahuan yang diselenggarakan secara rutin oleh koalisi PWYP Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas, serta mengembangkan diskursus publik terkait isu, topik dan kebijakan di sektor sumber daya alam.