Institute for Essential Service Reform (IESR) dibentuk melalui Working Group on Power Sector Restructuring (WGPSR), sebuah kelompok kerja pertama pasca 1998 yang aktif mendorong reformasi kebijakan dan partisipasi publik di sektor kelistrikan Indonesia, yang pada saat itu dinilai belum transparan. Tahun 2006, kelompok kerja hasil inisiatif sejumlah organisasi masyarakat sipil ini mulai memperluas fokus ke isu energi serta dampaknya terhadap lingkungan. Hingga pada tahun 2007, WGPSR sercara resmi terdaftar sebagai organisasi baru bernama Instititute for Essential Services Reform (IESR).

Bersama PWYP Indonesia, IESR turut mendorong transisi energi serta open data dan open government. Selain itu, Direktur IESR, Fabby Tumiwa, juga pernah menjadi anggota board EITI di tingkat global. Kapasitasnya dalam menganalisa teknis dan ekonomi sumber daya alam (energi) sangat membantu kerja koalisi dalam setiap agenda advokasi bersama yang mempertemukan aktor-aktor kunci di pemerintahan. Tak hanya bekerja pada level nasional, IESR juga telah mengembangkan regional framework terkait tata kelola industri ekstraktif di ASEAN.

IESR menggabungkan studi mendalam terhadap analisis kebijakan, peraturan, serta aspek tekno-ekonomi di sektor energi dan lingkungan dengan kegiatan advokasi kepentingan publik yang kuat untuk mempengaruhi perubahan kebijakan di tingkat nasional, sub-nasional, serta global. Hal ini tercermin dari hasil kerja-kerjanya yang identik dengan makalah berisi rekomendasi kebijakan yang didukung dengan data terpadu. Salah satu laporannya, Indonesia Coal Dynamics (2019), mengangkat tema kunci mengenai transisi energi di Indonesia, khususnya transisi dari pembangkit listrik tenaga batubara dengan mempertimbangkan implikasinya terhadap sektor batubara.

Website: www.iesr.or.id

Email: iesr@iesr.or.id