Pandemi COVID-19 semakin mempertegas pentingnya pengaturan ulang lanskap perdagangan internasional yang berada pada pusat fenomena rantai nilai (pasokan) global (global value chain/GVC), dimana sistem produksi tersebar dan terbagi di berbagai negara agar menghasilkan efektivitas dan keuntungan yang tinggi. Dalam GVC, setiap negara mengambil peranan masing-masing, baik sebagai penyedia bahan baku, produk antara, maupun barang jadi.

Dalam perekonomian global, Indonesia tidak terlepas dari rangkaian GVC, meski partisipasi Indonesia dalam GVC saat ini dipandang masih belum optimal. Merujuk pada neraca perdagangan Indonesia, komoditas utama ekspor Indonesia masih didominasi oleh produk dengan nilai tambah rendah (low value added), yakni sumber daya mineral dan bahan galian tambang. Situasi serupa juga banyak ditemukan di negara berkembang lainnya, utamanya negara penghasil sumber daya alam. Padahal partisipasi dalam GVC sendiri telah terbukti meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara berkembang (World Bank, 2020).

Kertas kebijakan ini menawarkan rekomendasi aksi yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan partisipasinya dalam GVC, khususnya dengan mengoptimalkan kerjasama multilateral G20 sebagai forum internasional yang dipandang memiliki peranan krusial dalam menentukan arah perekonomian global. Untuk itu, kertas kebijakan ini akan terlebih dahulu mengidentifikasi komitmen G20 seputar perdagangan untuk meletakkan posisi G20 dalam isu GVC yang dilanjutkan dengan ulasan singkat agenda prioritas pemerintah Indonesia dalam G20, khususnya terkait GVC. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan latar belakang posisi G20 dan pemerintah Indonesia dalam isu GVC dan merekomendasi langkah strategis agar Indonesia dapat mengambil manfaat yang optimum bagi perekonomian domestik.

Indonesia dalam Rantai Perdagangan Global dan Kerja Sama G20

Unduh Brief