Bicara Sumber Daya Alam (SDA) tentu erat kaitannya dengan generasi muda. Baik tidaknya pengelolaan SDA akan berdampak langsung terhadap generasi mendatang. Karenanya, melibatkan pemuda dalam pengelolaan SDA menjadi penting, juga menjadikan mereka sebagai aktor perubahan di dalamnya. Diskusi #20TahunReformasi “Generasi Muda Bicara Sumber Daya Alam” yang berlangsung (25/5) lalu mengundang kalangan pemuda untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai tantangan dalam pengelolaan SDA saat ini, dan perananan yang bisa diambil oleh pemuda.

Ahmad Sajali, Koordinator Nasional Youth Proactive, salah satu narasumber diskusi menyoroti bagaimana upaya pemberantasan selama 20 tahun terakhir pasca reformasi 1998. Menurut Ahmad Sajali, perkembangan pemberantasan korupsi selama ini tidak terlalu signifikan, dilihat dari Corruption Perception Index (CPI) yang cenderung stagnan. Skor CPI Indonesia di tahun 2017 adalah 37, dimana skor ini sama dengan skor di tahun 2016. Dengan skala 0-100, dimana 0 diperkirakan sangat korup, dan 100 adalah bersih dari praktik korupsi.

Pemberlakuan otonomi daerah setelah reformasi juga berdampak terhadap meluasnya skala korupsi. Jika pada era Soeharto korupsi terjadi pada kroni-kroninya, pasca reformasi 1998 korupsi masuk pada level daerah, dan dilakukan baik oleh eksekutif maupun legislatif. Salah satu korupsi yang disorot adalah kasus korupsi Nur Alam dengan nilai kerugian 4.3 triliun rupiah dengan kerusakan lingkungan senilai 1.45 triliun rupiah.

Ahmad Wali Radi, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, menekankan agar pemuda perlu lebih melek politik, sehingga pasca lulus dari universitas generasi muda bisa menjadi agen perubahan. Selain kesadaran dari pemuda, mereka juga perlu lebih terlibat dalam mendorong perubahan sosial yang lebih baik.

Pemuda dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Banyak informasi yang menyampaikan bahwa Indonesia kaya dengan Sumber Daya Alam, bahkan muncul lirik “tongkat dan batu jadi tanaman” saking berlimpahnya alam Indonesia. Namun, apakah saat ini SDA kita masih berlimpah?

Rizky Ananda peneliti PWYP Indonesia memaparkan sejumlah data bahwa Indonesia tidak lagi kaya dengan minyak bumi, bahkan sejak tahun 2002 Indonesia sudah menjadi net importir minyak. Di tahun 2022, diperkirakan Indonesia akan menjadi net importir gas. Di tahun 2046 cadangan batubara Indonesia akan habis. Selain itu, 1,1 juta hektar hutan Indonesia hilang per tahunnya akibat deforestasi (1996-2017). Sementara, konsumsi energi Indonesia meningkat 2 kali lipat pasca reformasi 1998, yang disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk.

Menanggapi hal ini, Muhammad Agus Sihotang dari Forum Energi Muda menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera fokus pada energi terbarukan yang lebih sustain dibandingkan dengan energi fosil. Walaupun pengembangan energi terbarukan menemui tantangan dalam pembiayaan dan regulasi yang sering berubah-ubah. Menurutnya, penggunaan energi terbarukan pada daerah terluar yang belum teraliri listrik bisa dilakukan dengan mekanisme pembiayaan yang lebih terjangkau.

Selain itu, Rizky Ananda menyoroti adanya ketimpangan yang terjadi di Pulau Jawa dan luar Jawa, seperti akses terhadap listrik yang belum terpenuhi, akses dan fasilitas pendidikan yang masih rendah, akses ekonomi yang tidak memadai, dan kemiskinan di daerah kaya Sumber Daya Alam. Ia mengajak kalangan muda untuk melihat masalah-masalah tersebut sebagai bagian dari permasalahan bersama. “Sesederhana batubara yang dikeruk di Kalimantan, juga digunakan untuk pembangkit listrik di Jawa. Jadi, pengelolaan SDA adalah masalah bersama,” kata Rizky.

Apa yang bisa dilakukan oleh anak muda? Pertama, di era demokratisasi informasi ini, sosial media yang ada di genggaman bisa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan suara orang-orang yang terpinggirkan. Sosial media bisa digunakan untuk mengangkat isu ketidakadilan energi, kemiskinan, dan masalah sosial lainnya. Meyuarakan isu bersama lewat sosial media bisa menghadirkan kesadaran kolektif akan masalah tersebut, dan memicu gerakan sosial yang lebih besar. Kedua, anak muda perlu berpartisipasi dalam politik. Sehubungan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat, anak muda perlu menggunakan hak suara mereka, dengan memilih calon kepala daerah yang bersih, dan punya visi pengelolaan SDA yang baik.

Ketiga, terlibat dalam gerakan pemuda dan kerelawanan, agar pemuda lebih sadar dengan peran besar yang dimiliki. Dengan populasi pemuda yang cukup besar, yaitu 25% dari populasi penduduk Indonesia pemuda bisa punya posisi tawar yang tinggi. Keempat, gaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Misalnya dengan lebih bijak dalam menggunakan plastik dan listrik.

Dalam acara ini sekaligus peluncuran Youth XtrActive sebagai upaya PWYP Indonesia dalam menjangkau kalangan muda. Youth XtrActive merupakan inisiatif agar pemuda tahu dan sadar mengenai pentingnya pengelolaan SDA yang transparan dan akuntabel serta berkelanjutan, dan bermanfaat bagi generasi mendatang.


Bagikan