Malang – 20 November 2025 PWYP Indonesia menjadi salah satu penyelenggara Extractive Transparency Day (ETD) 2025 bersama Sekretariat Nasional Extractive Industry Transparency Initiative (EITI) Indonesia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Acara yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Malang, ini mengusung tema “Memperkuat Transparansi, Akuntabilitas, dan Penegakan Hukum Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk Kesejahteraan Rakyat”. ETD menjadi platform penting untuk mendiskusikan isu krusial di sektor ekstraktif, di mana transparansi bukan hanya alat pengawasan, tapi juga kunci untuk memastikan manfaat sumber daya alam (SDA) benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai organisasi yang konsisten mengadvokasi prinsip “Publish What You Pay”, PWYP Indonesia melihat ETD sebagai momentum untuk mendorong reformasi tata kelola SDA. Acara ini dibagi menjadi dua sesi dialog kebijakan tematik, dihadiri oleh perwakilan pemerintah, akademisi, perusahaan, dan masyarakat sipil. Diskusi menyoroti tantangan seperti ketidakpatuhan perusahaan, dampak lingkungan, dan “kutukan sumber daya” yang semakin nyata di Indonesia.

Acara dibuka oleh Dr. Abdul Ghofar, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, yang menekankan pentingnya transparansi di sektor ekstraktif. Beliau mengungkapkan bahwa meskipun sektor pertambangan menghasilkan keuntungan triliunan dolar secara global, 50% penduduk di negara kaya SDA masih hidup dalam kemiskinan ekstrem. “Akses data bukan hanya soal perizinan, tapi juga memastikan masyarakat terlibat dalam pengelolaan SDA,” ujarnya, seraya menyoroti trickle-down effect yang minim dan maraknya tambang ilegal.
Keynote speech disampaikan oleh Chrisnawan Anditya, Ketua Sekretariat EITI Indonesia, beliau menyoroti tantangan seperti ketimpangan manfaat dan angka kemiskinan tinggi di sekitar wilayah tambang. “Program PPM harus menjadi instrumen utama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan regulasi yang adil dan pemanfaatan teknologi untuk perbaikan tata kelola,” katanya. Atas nama KESDM, beliau berterima kasih kepada semua pihak atas kontribusi dalam acara ini.

Dalam sesi pertama yang membahas transparansi PPM, para pembicara dari akademisi, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil menyoroti masih lemahnya korelasi antara program pemberdayaan dan indikator kesejahteraan masyarakat. Dari evaluasi UU Minerba 2020, disampaikan bahwa PPM harus dilakukan dengan partisipasi bottom-up yang bermakna dan berkelanjutan. Contoh sukses di Sorowako menunjukkan bahwa keterlibatan hukum dan masyarakat sangat penting dalam mengoptimalkan manfaat pertambangan. Namun, riset di Halmahera Tengah mengungkap minimnya data dan keterbukaan dalam pelaksanaan PPM, serta perlunya pemulihan lingkungan pasca-penambangan. Perwakilan perusahaan pun menegaskan komitmen mereka dengan transparansi laporan dan program yang menyerap tenaga lokal, sementara suara masyarakat lokal seperti dari Desa Boenaga menuntut perhatian lebih karena dampak lingkungan yang memaksa perubahan mata pencaharian.

Di sisi lain, sesi kedua tentang penegakan hukum menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi aparat dalam mengawasi dan menindak ketidakpatuhan perusahaan tambang, terutama terkait tambang ilegal yang merusak lahan dan lingkungan. Direktur Ditjen Gakkum KESDM menjelaskan strategi audit dan pemberian sanksi administratif, serta perlunya pemberdayaan masyarakat untuk mencegah operasi tambang ilegal yang sering dilakukan oleh aktor di balik layar. Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi menambahkan fokus pada optimalisasi penerimaan negara dan pengawasan ketat dalam pengelolaan minerba serta migas.

Lebih lanjut, PWYP Indonesia menyampaikan bahwa korupsi dan ketimpangan masih menjadi masalah serius yang menghambat manfaat SDA bagi masyarakat luas, mengusulkan moratorium izin tambang dan penguatan peran masyarakat sipil agar tidak terjadi penguasaan sumber daya oleh elite dan oligarki. Mahasiswa juga menyerukan peningkatan akses informasi dan ruang dialog sebagai solusi demokratis agar kebijakan pertambangan lebih berpihak pada rakyat.

Extractive Transparency Day 2025 menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, diharapkan pengelolaan SDA bisa menjadi sumber kesejahteraan nyata bukan hanya untuk segelintir kelompok, tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Privacy Preference Center

Skip to content