akarta, 27 Februari 2025 – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, sebagai bagian dari Koalisi Perempuan untuk Transisi Energi yang Berkeadilan (Womans for JET), turut mensukseskan Konferensi Nasional “Perempuan Bicara Transisi Energi Berkeadilan” yang diselenggarakan oleh Asosiasi LBH APIK di Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses transisi energi di Indonesia berjalan secara adil dan inklusif, terutama dalam menghadapi ketimpangan gender yang masih terjadi dalam kebijakan pembangunan.

Konferensi yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh perwakilan 20 organisasi perempuan, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat sipil dari berbagai daerah di Indonesia. Para peserta berkumpul untuk mendiskusikan narasi ‘keadilan’ dalam transisi energi dari perspektif perempuan, mengidentifikasi peluang dan tantangan, serta merumuskan rekomendasi tata kelola energi terbarukan yang berperspektif Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Konferensi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat jaringan antar organisasi perempuan, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat sipil dalam mendorong transisi energi yang berkeadilan.

Mouna Wasef, Kepala Divisi Riset dan Advokasi PWYP Indonesia, hadir sebagai pembicara dalam sesi diskusi bertajuk “Menghadirkan Regulasi Transisi Energi yang Berkeadilan Gender.” Ia menyoroti bahwa keadilan gender dalam transisi energi di tingkat nasional masih belum optimal. Salah satu tantangan terbesar adalah belum adanya regulasi yang secara eksplisit menyebut pentingnya keadilan gender dan inklusi sosial di sektor energi, meskipun Indonesia telah memiliki instruksi presiden tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Sebagai contoh, masyarakat sipil telah mengusulkan melalui proses audiensi dan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah untuk memasukkan Gender Impact Assesment dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). Namun, usulan tersebut tidak diakomodir oleh pemerintah. Padahal, RPP KEN adalah kebijakan strategis yang disusun oleh Dewan Energi Nasional (DEN), yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah dan anggota pemangku kepentingan lainnya. Sayangnya, komposisi anggota DEN pun masih menunjukkan kesenjangan representasi perempuan.

Mouna Wasef menjelaskan bahwa pemerintah perlu terus didorong untuk mengimplementasikan prinsip keadilan energi yaitu keadilan distribusi, prosedural, rekognisi, dan remedial. Selama ini perspektif yang dominan diusung adalah ketahanan energi dengan mengedepankan batu bara sebagai sumbernya. Hal ini menghambat terciptanya terobosan berarti untuk meningkatkan bauran energi terbarukan, padahal Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan biaya teknologi terbarukan semakin menurun serta minat investor semakin besar dengan agenda transisi.

Mouna juga menekankan bahwa pentingnya kelompok perempuan agar dapat terlibat aktif, baik dalam tataran gagasan maupun aksi, dalam mendorong kebijakan transisi energi yang berkeadilan sehingga perlu dirumuskan indikator keadilan energi dan gender agar dapat diintegrasikan dalam kebijakan-kebijakan tersebut. Kepemimpinan perempuan sangat dibutuhkan untuk mendorong advokasi di tingkat nasional, daerah, hingga proyek. Dengan memetakan strategi pendekatan dan ruang keterlibatan bersama para pemangku kepentingan di setiap level, perempuan dapat memposisikan diri untuk berperan secara aktif dan bermakna dalam proses transisi energi.

Penulis: Muhammad Adzkia Farirahman
Reviewer: Mouna Wasef


Bagikan