Mataram, 24 Februari 2025 – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia kembali mengadakan diskusi tentang pengembangan proyek-proyek transisi energi di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Diskusi ini melibatkan jejaring organisasi masyarakat sipil, organisasi perempuan, dan akademisi untuk berbagi informasi mengenai perkembangan transisi energi, mulai dari level global hingga lokal.
Dengan keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Paris, Indonesia semakin menghadapi tantangan besar dalam memenuhi komitmennya untuk mengurangi emisi karbon melalui strategi ketahanan iklim. Di level lokal, masyarakat membutuhkan kejelasan tentang bagaimana Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership atau JETP), yang sebelumnya dipimpin oleh Amerika Serikat, akan dijalankan. Keseriusan pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melaksanakan transisi energi pun masih perlu dipertanyakan.
Masyarakat sipil terus menyerukan agar aspek keadilan menjadi prioritas dalam proses transisi energi ini. Jangan sampai ketidakjelasan yang berkembang membuat proyek-proyek yang sudah berjalan atau masih dalam perencanaan justru tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.
Dalam kegiatan ini, PWYP Indonesia mendiskusikan cara mengembangkan panduan pemantauan yang memastikan perspektif komunitas terdampak dan kelompok rentan di NTB terakomodir. Panduan ini diharapkan dapat mempercepat integrasi prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion atau GEDSI) dalam proyek-proyek transisi energi di Indonesia.
PWYP Indonesia telah mengumpulkan data sejumlah proyek transisi energi melalui dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) JETP, dan kliping berita online. Di NTB, beberapa proyek transisi energi di bidang kelistrikan telah dikembangkan, mencakup energi hidro, angin, surya, dan biomassa. Dari segi perencanaan, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) mendominasi proyek-proyek tersebut. Selain itu, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) juga menjadi proyek yang menarik karena adanya dorongan besar dari pemerintahan provinsi NTB untuk membangun PLTBm terbesar di Indonesia. Proyek-proyek ini masih perlu dipetakan dan diawasi perkembangannya ke depan. Harapannya, masyarakat dapat berinisiatif lebih awal, baik untuk proyek yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
Diskusi juga membahas pentingnya mengembangkan panduan pemantauan yang mengakomodir definisi manfaat dari sudut pandang baru. Misalnya, dalam konteks kesetaraan gender, definisi manfaat tidak hanya terbatas pada lingkup domestik, tetapi juga harus mencakup manfaat langsung bagi perempuan sebagai individu.
Kebermanfaatan proyek menjadi topik yang sentral dalam diskusi perencanaan pemantauan pembangunan proyek energi terbarukan ini. Panduan harus dirancang untuk memastikan proyek transisi energi benar-benar menjawab kebutuhan sehari-hari masyarakat. Meskipun pemerintah pusat dan daerah memegang peran penting, potensi dan kebutuhan lokal juga harus menjadi pertimbangan utama.
Panduan pemantauan ini dirancang dengan prinsip-prinsip dasar, seperti:
- Akses terhadap sumber daya, edukasi, dan informasi;
- Partisipasi dan kontrol dalam tahapan pembangunan proyek;
- Keadilan ekonomi;
- Perlindungan sosial dan budaya;
- Mekanisme pengaduan dan pemulihan.
PWYP Indonesia juga membahas indikator yang dapat digunakan dalam panduan tersebut. Indikator ini akan disesuaikan dengan tahapan proyek, mulai dari tinjauan dan persetujuan, penyusunan rencana, implementasi, hingga pemantauan dan evaluasi. Masukan dari masyarakat sipil diharapkan dapat merepresentasikan kepentingan komunitas lokal, termasuk perempuan dan kelompok rentan. Dengan panduan ini, PWYP Indonesia mendorong agar proyek-proyek transisi energi tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga adil dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.
Penulis: Muhammad Adzkia Farirahman
Reviewer: Mouna Wasef