Pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam seharusnya dapat mendorong pembangunan yang menyejahterakan masyarakat, meningkatkan perekonomian, dan menganggulangi kemiskinan. Lebih dari satu dekade desentralisasi berlangsung di Indonesia, yang diikuti oleh desentralisasi fiskal bagi daerah kaya SDA, yaitu daerah penghasil minyak, gas bumi, mineral, batubara, hutan dan SDA lainnya.

Skema Dana Bagi Hasil SDA sebagai salah satu instrumen yang memberikan ruang lebih bagi kapasitas fiskal untuk daerah kaya SDA, namun belum optimal mendorong distribusi pendapatan SDA untuk digunakan secara efektif di daerah. Kemiskinan dan kesenjangan masih banyak ditemukan di daerah dimana industry ekstraktif beroperasi, bahkan di wilayah lingkar tambang (ring satu) sekalipun.

Case study ini memotret bagaimana penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam di Lima Kabupaten Penghasil Migas dan Tambang, yaitu Aceh Utara, Indragiri Hulu, Kutai Kartanegara, Bojonegoro, dan Sumbawa Barat.

Wiko Saputra dan Meliana Lumbantoruan

Maryati Abdullah

2017

PWYP Indonesia

978-602-50032-3-3

Format PDF – Google Drive


Bagikan