Subkhan Agus Sulisto
subkhan@majalahtambang.com

Terkait penangkapan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, saat ini KPK sedang memperluas penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dimana hal ini sekaligus menjadi momentum untuk membersihkan industri minyak dan gas di Indonesia.

Apa yang dialami Profesor Rudi Rubiandini layaknya ia sedang menaiki roller coster. Dimana pada saat ini, beliau berada di titik terendah dan tidak ada yang tahu berapa lama dia akan berada di posisi tersebut, sementara di sisi lain masih banyak orang yang menganggap dirinya sebagai sosok yang sukses, bekerja sesuai dengan ilmu dan kesederhanaannya.

Dapat kita lihat, apa yang ia lakukan pada hari Sabtu, 3 Agustus 2013. Lima hari sebelum Idul Fitri. Dalam perjalanan kota yang ramai, Rudi dan anggota keluarganya kembali ke kota asalnya, Cieunteung, Tasikmalaya, dengan kereta api. Dia berangkat dari Stasiun Senen, Jakarta ke Bandung dan melanjutkan perjalanan dengan kereta lain menuju tasikmalaya. Padahal sebagai orang nomor satu di SKK Migas dengan gaji di atas Rp 200 juta, tidak sulit bagi Rudi untuk menyewa pesawat. Namun, dia tidak melakukannya. “Saya merasa nyaman di dalam kereta, juga menghindari kemacetan jika saya mengemudi secara pribadi.” Kata Rudi. Media bahkan menulis: pejabat lain perlu meniru kerendahan hati Rudy.

Kurang dari satu minggu, kesan baik pada Rudi tersebut berubah drastis. Semua ini berawal dari penangkapan di kediaman resminya di Jalan Brawijaya 8, Jakarta Selatan. Dia diduga menerima suap US$ 300.000 selama Bulan suci puasa dan US$ 400.000 setelah Idul Fitri.

Berdasarkan dugaan tersebut, personel komisi anti korupsi (KPK) menjemputnya dari kediamannya ke kantor KPK pada hari Rabu, 14 Agustus 2013 pukul 01.20 WIB. Dia diduga disuap oleh PT Kernel Oil Pte Ltd untuk mendukung perusahaan dalam tender ekspor minyak milik negara.

Tim penyidik KPK juga menggerebek ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tim menemukan US$ 200.000 di dalam tas kerja Sekretaris Jenderal, Waryono Karno. Personel KPK juga datang ke kantor SKK Migas dan apartemen Mediterania Tower H, Jakarta Barat.

Tim membawa tas hitam, kotak berisi printer, dan satu kotak kecil berwarna coklat saat memasuki ruang kerja Waryono Karno. Dalam serangan itu, tim berburu menemukan uang tunai sebesar US$ 200.000 dan membawa sejumlah dokumen.

Pada saat yang hampir bersamaan, sekitar 30 personel KPK menggerebek kantor kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dimana para pejabat mengeluarkan uang sekitar Sing$ 60.000, US$ 2.000, koin emas 180 gram, dan dokumen.

Apartemen Mediterania Tower H Jakarta Barat ditempati oleh eksekutif PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Tanjaya, dimana beliau juga diperiksa. Melalui kuasa hukumnya, Junimart Girsang, Simon menyatakan bahwa dia tidak tahu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tetapi dia memberikan uang US$ 700.000 kepada pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi.

Uang itu diberikan kepada Ardi karena Simon menganggap Ardi sebagai sekretaris SKK Migas. Simon juga mengatakan bahwa dia tidak tahu apakah uang itu kemudian diberikan kepada Rudi atau tidak. Tak lama kemudian, nama Rudi, foto, dan kasusnya mengglobal.

Situs terkemuka, Time.com, menulis artikel yang berjudul “Surprised Arrest Further Underlines Endemic Corruption in Energy Sector” Berita itu disertai dengan foto Rudi mengenakan seragam tahanan yang sedang diwawancarai oleh wartawan.

Time menggambarkan dalam tulisannya, sebelum ditangkap, Rudi merupakan sosok masyarakat yang dianggap bersih. Oleh sebab itu penangkapan dosen ITB terbaik pada tahun 1994 tersebut dianggap sebagai sesuatu yang mengejutkan dan tragis bagi masyarakat Indonesia. “Di negara yang diliputi suap, Rudi dianggap sebagai sosok yang bersih dan terkemuka, akademisi terhormat, dan berkomitmen untuk memberantas korupsi di sektor energi.” Kata Time.

Selain itu, Majalah Economist menulis artikel dengan judul pendek: Gusher. Media yang berbasis di London melaporkan bahwa SKK Migas sekarang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Akibatnya, dibandingkan dengan periode sebelumnya ketika lembaga itu bernama BP Migas, SKK Migas sekarang lebih rentan terhadap penyimpangan keuangan. Kemudian Ratusan media online juga melaporkan kasus yang melibatkan Rudi.

Untuk yang terbaik dari atau kepercayaan, sekitar 85% dari mengangkat minyak di Indonesia milik negara, sedangkan sisanya merupakan hak kontraktor. Dalam hal produksi gas alam, negara memperoleh hak 70%.

***

Keputusan Kepala SKK Migas No.KPTS-20/BP00000/2003-SO tanggal 15 April 2013 tentang pedoman untuk Penunjukan Pedagang Minyak Mentah/Kondensat Milik Negara menyatakan bahwa penjualan minyak milik negara merupakan tugas dari SKK Migas.

Ini diperkuat oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9, 2013 tentang Organisasi dan Mekanisme Kerja Badan Regulasi Minyak dan Gas Hulu (SKK Migas). Pasal 3 huruf (g) dari peraturan tersebut berbunyi, SKK Migas melakukan fungsi untuk menunjuk penjual minyak dan/atau gas alam milik negara, yang dapat memberikan kontribusi keuntungan secara optimal kepada negara.

Namun, tidak ada yang tau bahwa tender untuk penunjukan pedagang minyak dan gas milik negara, yang dikendalikan oleh SKK Migas menyebabkan bencana. KPK mencium upaya PT Kernel Oil Pte, Ltd untuk menyuap Rudi Rubiandini, untuk mengamankan bagian dalam penjualan minyak dan gas milik negara terkait tender yang akan dibuka pada 19 Agustus 2013.

PT Kernel Oil Pte Ltd merupakan perusahaan yang berbasis di Singapura yang memperdagangkan minyak mentah, beserta produk turunannya, seperti gasolin bensin, minyak tanah, dll.

Deputi Pengendalian Operasional Migas, Widyawan Prawiraatmaja mengakui bahwa pihaknya membuka tender untuk penjualan minyak mentah pada Agustus 2013. Dari 35 pedagang minyak yang terdaftar di SKK Migas, hanya tujuh yang berpartisipasi dalam tender penjualan minyak dari September hingga Oktober 2013. PT kernel Oil Pte Ltd tidak dapat berpartisipasi karena terlibat dalam dugaan kasus suap yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK. “Dari tujuh perusahaan, hanya empat yang memenuhi persyaratan,” kata Widyawan.

Rabu, 21 Agustus 2013, SKK Migas menetapkan Trafigura sebagai pemenang tender penjualan kondensat milik negara dari Lapangan Senipah, di Delta Mahakam, Kalimantan Timur. “Pemenang ditentukan berdasarkan premi tertinggi yang ditawarkan, US$ 2,30 di atas ICP kondensat Senipah,” kata Agus Budiyanto, Kepala Subbagian Komunikasi dan Protokoler dari SKK 400.000 – 500.000 barel dari September hingga Oktober 2013.

Kernel tidak beruntung, SKK Migas tidak akan mengundang perusahaan tersebut untuk mengikuti tender pada tahun 2013 hingga kasus ini diselesaikan. Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko mengatakan bahwa Kernel Oil masuk daftar hitam pada 2013 kecuali proses hukum diselesaikan.

Data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa PWT Kernel Oil Pte, Ltd telah terdaftar di SKK Migas karena lembaga tersebut masih bernama BP Migas pada tahun 2010 dan perusahaan tersebut memperoleh kontrak untuk menjual minyak mentah milik negara beberapa kali.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Industri Ekstraktif, sejauh ini PT Kernel Oil Pte Ltd telah memperdagangkan sebagian besar minyak mentah yang dihasilkan dari Fields Ardjuna, Belida, Cinta, Duri, Attaka, dan Senipah, selain Field Geradai, Walio Mix, Belanak, Mudi dan Bontang.

Diduga suap, kata koordinator PWYP Indonesia, maryati Abdullah, terkait erat dengan kewenangan SKK Migas untuk menunjuk pihak ketiga untuk menjual minyak milik negara dalam kontrak bagi hasil minyak dan gas, terutama untuk minyak mentah dan kondensat tidak diproses oleh Pertamina di dalam negeri. Maryati menuntut evaluasi untuk peran dan wewenang SKK Migas. “Selain itu, SKK Migas juga kurang pengawasan,” katanya.

Publish What You Pay juga memiliki laporan pendapatan dari pencabutan minyak mentah milik negara dari produsen hulu minyak dan gas pada tahun 2009 dan datanya berbeda dari data oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dan SKK Migas.

Menurut Maryati, dari laporan EITI pada tahun 2009, ada perbedaan antara jumlah ketika data dilaporkan ke EITI untuk pertama kalinya dan data dilaporkan setelah rekonsiliasi sehingga angka tersebut tidak dapat direkonsiliasi, ”katanya.

EITI adalah Prakarsa Transparansi Industri Ekstraktif, sebuah standar internasional yang mensyaratkan transparansi dalam produksi dan pembayaran dalam industri mineral, gas, dan minyak. EITI dikembangkan dan diawasi oleh koalisi masyarakat sipil internasional, investor dan organisasi.

Dalam laporan sebelumnya, kata Maryati, volume lifting minyak mentah milik negara dari 57 produsen minyak dan gas hulu hanya 177.965.905 barel pada 2009, sedangkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi melaporkan lifting sebanyak 179.242.266 barel atau lebih tinggi 1.285.361 barel.

Setelah rekonsiliasi dengan 57 produsen, lifting adalah 179.240.272 barel sehingga perbedaannya adalah 1.994 barel. Menurut maryati, produsen minyak dan gas tidak menghitung dengan benar dalam satuan volume konversi.

Perbedaan terkait dengan lifting minyak mentah yang dikeluarkan oleh EITI pernah dikonfirmasi ke Rudi Rubiandini satu hari sebelum memasuki bulan suci puasa. Pada saat itu, Rudi Rubiandini mengatakan kepada TAMBANG Magazine bahwa perbedaannya tidak benar dan pemerintah serta perusahaan-perusahaan hulu migas selalu transparan. “Saya percaya bahwa tidak ada perbedaan. Mereka adalah perusahaan besar. Pemerintah sejauh ini transparan, ”katanya.

Rudi Rubiandini juga mengatakan bahwa proses penjualan minyak mentah milik negara secara langsung menjadi pertimbangan Kementerian Keuangan dan menegur tuduhan yang mengatakan bahwa SKK menikmati hasil penjualan. “SKK Migas tidak memiliki akun sehingga hasilnya langsung dikirimkan ke Kementerian Keuangan,” katanya.

Mungkin SKK Migas tidak memiliki akun, tetapi eksekutif SKK pasti memilikinya.
Sumber: Majalah Energi dan Pertambangan Indonesia TAMBANG volume 8 No. 99/September 2013