Dec 25, 2013

Banda Aceh – Masyarakat harus mengawasi bersama dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah, sedang dan akan mengalir ke Aceh, agar dana yang berjumlah banyak itu tidak digunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu. Demikian diungkapkan Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah, dalam diskusi kontek bagi hasil penerimaan negara dari sektor ekstraktif, yang difasilitasi Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Selasa (24/12/2013) di Banda Aceh.

Maryati Abdullah menuturkan, pengawasan tranparansi keuangan publik, tidak hanya pada bagi hasil, namun juga pada kontrak dan administrasi lain terkait dengan sektor ekstraktif. “Di Aceh sangat banyak blok-blok tambang migas dan ini dibutuhkan transparansi dalam pengelolaannya,” ujarnya. Menurutnya, transparansi pengelolaan dan pemamfaatan dana Otsus yang sedang dinikmati Aceh, semestinya dilakukan oleh semua pihak, agar pemamfaatannya sejalan dengan misi kesejahteraan rakyat.

Menurut Maryati, triliunan rupiah dana Otsus yang telah diterima Aceh, belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan yang berkeadilan bagi rakyat Aceh.  “Lalu kemana semua dana Otsus yang sudah diberikan?” ujar aktivis anti korupsi ini mempertanyakan. Ia menekankan, perlu keseriusan bersama semua pihak untuk mengawasi dana Otsus Aceh, agar terhindar dari penyalahgunaan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ridaya Laode Ngkowe, mantan koordinator PWYP Indonesia yang juga hadir dalam diskusi tersebut menambahakan, korupsi dari sektor ekstraktif sangat rawan korupsi. Hal itu ujar Ridaya, tidak boleh dibiarkan. Karenanya pengawasan adalah kerja mutlak oleh semua pihak, agar rakyat tidak kecolongan mamfaat. “Korupsi sektor ekstraktif ini sudah menjadi kasus lintas negara dan sudah berlangsung lama,” tukas Ridaya.

Sedangkan Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menuturkan, diskusi kontek bagi hasil penerimaan negara dari sektor ekstraktif, digelar untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, terkait alur penerimaan anggaran dari sektor ekstraktif yang pemanfatannya dinilai belum seluruhnya sesuai harapan.

“Idealnya alur penerimaan otsus itu digunakan untuk kesehatan, pendidikan dan untuk kesejateraan masyarakat, tapi faktanya sebagian besar dana itu di gunakan untuk yang lain,” kata Askhalani. (Zamroe)

Sumber : AtjehLink