Jakarta – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bersama sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil (CSO) seperti Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial, Oxfam di Indonesia, Yayasan CERAH, serta Women Rights Organizations (WRO) yang diwakili oleh LBH Apik, melakukan audiensi diskusi dengan Sekretariat JETP Indonesia secara tatap muka pada tanggal 6 Februari 2024 di bilangan Jakarta Selatan. Hadir mewakili Sekretariat JETP Indonesia diantaranya, Paul Butar-Butar, Wakil Kepala Sekretariat; Adhityani Putri, Policy Engagement Specialist; dan Catharina Winata, Specialist Safeguard Lingkungan Hidup.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan CSO dan WRO menanyakan progres serta mekanisme implementasi Just Transition pasca diluncurkannya dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) pada akhir 2023 lalu. Selain itu, secara khusus PWYP Indonesia juga menyerahkan kertas kebijakan kepada Sekretariat, mengenai “Pengarusutamaan Kesetaraan Gender Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia” sebagai bahan pembelajaran bersama dalam mengawal implementasi JETP. Di sisi lain, PWYP Indonesia ingin memastikan sejauh mana masyarakat sipil dapat menaruh ekspektasi terhadap JETP dalam melakukan transisi berkeadilan berdasarkan mandat kelembagaan yang dimiliki.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian yakni terkait operasionalisasi pondasi kerangka transisi energi berkeadilan sekaligus GEDSI dalam pelaksanaan JETP di Indonesia. Mouna Wasef dari PWYP Indonesia, menekankan meskipun diakui bahwa dalam dokumen CIPP – JETP Indonesia telah merumuskan prinsip kesetaraan dan pemberdayaan gender serta menyebutkan secara eksplisit kelompok rentan seperti perempuan dan disabilitas. Namun ia membutuhkan kepastian bagaimana tindak lanjut operasionalisasi dari fondasi atau prinsip tersebut? Selain itu, Khotimun Sutanti dari LBH APIK juga menanyakan bagaimana menangkap situasi kerentanan di masyarakat maupun bagaimana melihat konstruksi budaya dan pemberdayaan kelompok rentan? Secara umum, Sekretariat JETP menanggapi, saat ini mereka sedang menyiapkan penyusunan policy design untuk menurunkan prinsip “just” tersebut. Apabila sudah siap, akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atas indikator yang mereka bangun.

Selain itu, Sekretariat JETP Indonesia juga menekankan bahwa mandat dari JETP Indonesia terbatas pada sektor hilir transisi, khususnya proyek-proyek on grid ketenagalistrikan yang sudah dirumuskan dalam dokumen CIPP. Sehingga di luar proyek prioritas tersebut, maka tidak lagi masuk ke dalam cakupan sekaligus mandat JETP, termasuk aspek hulu ekstraksi pertambangan. Oleh sebab itu, untuk menyentuh sektor transisi yang lebih luas dari hulu ke hilir, Sekretariat JETP Indonesia mendorong agar masyarakat maupun CSO untuk bersikap proaktif dalam melakukan advokasi terhadap pemerintah untuk meningkatkan perbaikan tata kelola energi berkeadilan secara holistik.


Bagikan