Visi

Perbaikan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, demokratis dan menjamin adanya pengakuan, perlindungan dan penghormatan negara terhadap wilayah kelola atau sumber penghidupan rakyat.

Misi

  • Mendesakkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan atau sumber kehidupan rakyat yang adil, transparan dan berkelanjutan;
  • Terbukanya secara luas akses dan kontrol rakyat terhadap keputusan negara terkait pengelolaan sumber daya alam;
  • Mendorong implementasi maupun penegakan hukum untuk perlindungan terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan;
  • Adanya transformasi pengetahuan antar lembaga anggota dan komunitas dampingan;
  • Memperkuat organisasi PWYP (Seknas PWYP dan lembaga anggota) dalam menegakkan dan mewujudkan Visi dan Misinya maupun strategi kerja organisasi yang telah disepakati bersama.

Alasan bergabung bersama PWYP

Bekerja dan belajar bersama PWYP Indonesia untuk perbaikan tata kelola SDA yang demokratis dan berkeadilan di Indonesia

Pengalaman Sukses dalam Tata Kelola SDA dan Transisi Energi

Tata Kelola SDA di kawasan hutan yaitu Perhutanan Sosial (IUPHKm/Persetujuan Perhutanan Soisal) di Desa Karang Bayan, Kec. Lingsar, Kabupaten Lombok Barat seluas 187 Ha untuk 274 KK hingga terbitnya pengakuan berupa terbitnya izin kelola dari Kementerian LHK RI tahun 2023.

Tata kelola SDA di Ex HGU (Tanah Negara bekas Hak) berupa redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 182 Ha untuk 520 KK di Desa Karang Sidemen, Kabupaten Lombok Tengah, NTB dengan tahapan sudah pada pembahasan di Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yakni IP4T (Inventarisasi Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah).

Dan beberapa agenda advokasi merupakan mandat organisasi WALHI NTB yaitu untuk transisi energi, akses air bersih, perhutanan sosial, terhadap Project/Program Strategis Nasional (Pembangunan Strategis Nasiona/PSN) di NTB.