TEMPO.CO, Jakarta – Publish What Your Pay (PWYP) Indonesia mendesak pemerintah untuk memutus kontrak kerja sama dengan Lapindo Brantas Inc, baik kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Aryanto Nugroho, Manajer Advokasi dan Jaringan PWYP Indonesia, mengatakan langkah pemerintah yang hanya menghentikan sementara dan mengkaji ulang pengeboran itu dinilai tak memadai untuk menyelesaikan persoalan.
Seperti diketahui, Lapindo sebelumnya menyatakan akan melakukan pengeboran baru yang berlokasi sekitar 2 kilometer dari sumber lumpur sebelumnya.
“Pemerintah harus belajar dari pengalaman Lapindo Brantas dalam menangani semburan lumpur panas yang sejak 2006 sampai sekarang belum tuntas,” kata Aryanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14 Januari 2016).
Dia menuturkan kejadian pada 2006 itu menyebabkan matinya sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat Sidoarjo. Aryanto menambahkan hal itu belum ditambah dengan uang negara yang menanggung ganti rugi maupun memberikan dana talangan.
Lapindo berencana melakukan pengeboran di Sumur Tanggulangin (TGA)-6 dan Tanggulangi (TGA)-10 yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman. PWYP menilai masyarakat tak pernah mendapatkan informasi yang akurat terutama dampak lingkungan.
Sumber: di sini.