Berbagai Permasalahan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam banyak ditemui di Indonesia. Kekayaan Sumber Daya Alam yang melimpah belum dikelola secara baik. Justru kini cadangannya kian menipis akibat eksploitasi berlebih. Penerimaan dari sumber daya alam yang seharusnya dapat dijadikan modal pembangunan, nyatanya belum mampu mengatasi kemiskinan dan ketimpangan. Besarnya nilai penerimaan di sektor sumber daya alam justru menjadikan sektor ini rawan korupsi.

Berawal dari gerakan masyarakat sipil yang mendorong transparansi di sektor industri ekstraktif, PWYP Indonesia hadir dengan keyakinan bahwa sektor sumber daya ekstraktif dapat menjadi modal bagi kesejahteraan dan keadilan sosial jika dikelola dengan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Kami berkeyakinan bahwa reformasi kebijakan pengelolaan sumber daya ekstraktif yang adil dan transparan mutlak diperlukan. Untuk mewujudkannya, seluruh pihak harus dilibatkan, termasuk kelompok masyarakat. Karenanya, kelompok masyarakat harus semakin kuat dan terorganisir. Masyarakat harus dilibatkan dalam mengelola, mengawasi, pengambilan keputusan. Karena merekalah yang terkena dampak langsung dari adanya industri ekstraktif.

Sejak berdiri pada tahun 2007, PWYP Indonesia telah berkontribusi pada perbaikan tata kelola sumber daya ekstraktif di Indonesia. Kami mendorong terbentuknya inisiatif transparansi industri ekstraktif di Indonesia. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui berapa penerimaan yang dihasilkan dari sektor ini.

Kami juga berkolaborasi dengan KPK dan kementerian terkait dalam melakukan penataan perizinan di sektor pertambangan. Banyak ditemukan izin tambang yang beroperasi di kawasan terlarang, seperti hutan lindung dan hutan konservasi. Izin-izin tambang yang menunggak pajak maupun kewajiban keuangan lainnya. Juga perusahaan tambang yang mengeruk dan meninggalkan lubang, tanpa melakukan rehabilitas lingkungan. PWYP Indonesia melakukan asistensi terhadap sepuluh pemerintah daerah dalam mendorong perbaikan tata kelola sumber daya ekstraktif di daerahnya. Kami juga terus memberikan rekomendasi kebijakan yang mendukung terwujudnya tata kelola sumber daya ekstraktif yang transparan, akuntabel, dan terbebas dari korupsi.

Meski demikian, perjalanan masih panjang. Selalu ada hambatan dan tantangan. Namun merupakan tugas kita bersama untuk mengelola sumber daya alam kita dengan bijak agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.