Kurang dari sebulan lagi, ribuan delegasi dari hampir seluruh negara akan berkumpul di Antalya Expo Center, Turki. Konferensi Iklim PBB ke-31, atau COP31, berlangsung dari 9 sampai 20 November 2026. Turki menjadi tuan rumah dan memimpin agenda aksi. Australia memimpin jalannya perundingan. Para kepala negara akan bertemu pada 11 dan 12 November.

Indonesia sudah menyiapkan barang bawaannya. Utusan Khusus Presiden untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, memimpin delegasi dengan tema “Delivering Climate Solutions at Scale”, atau mewujudkan solusi iklim dalam skala besar. Pemerintah akan menawarkan pasar karbon dan rehabilitasi 12,3 juta hektare hutan untuk menarik dukungan internasional. Paviliun Indonesia akan menjadi tempat pertemuan antara pembeli dan penjual kredit karbon. Bappenas menyebut targetnya adalah membuat proyek-proyek siap investasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ingin pasar karbon Indonesia kredibel, transparan, dan dipercaya dunia.

Saya membaca kabar itu sambil membuka lagi buku Bruno Latour, Down to Earth: Politics in the New Climatic Regime. Latour menerbitkan buku ini dalam bahasa Prancis pada 2017, lalu Polity Press menerbitkan terjemahan Inggrisnya pada 2018. Satu pertanyaan dari buku itu terus mengikuti saya: di mana kita akan mendarat? Setelah membaca rencana delegasi kita, pertanyaan itu berubah bentuk. Apakah Indonesia pergi ke Antalya untuk mendarat di bumi, atau untuk menjual bumi?

Latour membuka bukunya dengan sebuah konferensi iklim. Ia menyebut penutupan COP21 di Paris pada 12 Desember 2015 sebagai peristiwa sejarah yang paling penting dan paling jarang dibahas. Menurut Latour, ukurannya bukan isi kesepakatan, dan juga bukan apakah negara-negara akan melaksanakannya. Ukurannya adalah satu kesadaran yang muncul di ruangan itu. Para delegasi bertepuk tangan, lalu sadar dengan cemas bahwa jika setiap negara menjalankan rencana pembangunannya masing-masing, tidak ada planet yang cukup untuk menampung semuanya. Mereka butuh beberapa planet. Mereka hanya punya satu.

Sepuluh tahun lewat sejak Paris. Kesadaran itu tampaknya belum juga mengubah perilaku. Di Belem, Brasil, pada November 2025, COP30 menutup sidang tanpa peta jalan untuk meninggalkan bahan bakar fosil di dalam keputusan resminya. Lebih dari 80 negara mendukung seruan peta jalan itu. Namun Presiden COP30 hanya bisa berjanji menyusunnya di luar teks resmi. Tahun ini, tuan rumah COP31 sendiri menghadapi kritik dari Greenpeace soal subsidi batu bara. Kelompok masyarakat sipil juga memprotes rencana perluasan PLTU batu bara di Turki.

Latour punya penjelasan yang tidak nyaman untuk pola seperti ini. Ia mengajukan hipotesis yang ia sebut sendiri sebagai fiksi politik. Sejak 1980-an, dunia mengalami deregulasi, ketimpangan yang melebar, dan penyangkalan terhadap perubahan iklim. Latour membaca ketiganya sebagai satu gejala. Sebagian elite dunia sudah tahu bahwa bumi tidak cukup untuk mimpi pembangunan semua orang. Mereka tidak memilih untuk mengubah arah. Mereka memilih untuk menyelamatkan diri sendiri. Latour memakai gambaran kapal Titanic: penumpang kelas atas tahu kapal akan karam, lalu memesan sekoci untuk diri mereka sendiri dan meminta orkestra terus bermain. Ia juga memberi contoh nyata. Pada awal 1990-an, ExxonMobil sudah menerbitkan riset tentang bahaya perubahan iklim, tetapi tetap menggenjot pengeboran dan mendanai kampanye yang menyangkal ancaman itu.

Saya tidak ingin menyebut setiap konferensi iklim sebagai orkestra di atas Titanic. Konferensi semacam ini tetap satu-satunya meja tempat negara kecil seperti Tuvalu bisa bicara langsung kepada negara besar. Namun saya khawatir musiknya makin keras, sementara kapalnya makin miring.

Kekhawatiran terbesar saya justru menyangkut cara delegasi kita memandang hutan. Latour membedakan dua cara melihat alam. Cara pertama ia sebut cara Galileo: alam sebagai benda mati yang bisa diukur dari jauh dan dimanfaatkan sebagai sumber daya. Latour menyebutnya pandangan dari Sirius, bintang yang jauh, seolah-olah kita bisa memahami bumi dengan berdiri di luar bumi. Cara kedua ia kaitkan dengan James Lovelock: alam sebagai kumpulan pelaku yang ikut membentuk kondisi hidup dan akan bereaksi bila kita menekannya. Para ekonom bisa menganggap alam sebagai faktor produksi, tulis Latour, tetapi gagasan itu tidak akan muncul di kepala orang yang sudah membaca Lovelock.

Pasar karbon adalah pandangan dari Sirius dalam bentuk yang paling murni. Hutan berubah menjadi angka ton karbon yang dihitung lewat citra satelit. Angka itu lalu berpindah tangan di paviliun Antalya antara penjual dan pembeli yang mungkin tidak pernah menginjak tanah hutannya. Saya tidak menolak upaya menurunkan emisi. Saya hanya bertanya hal yang Latour ajarkan untuk ditanyakan: siapa yang tinggal di dalam angka-angka itu?

Di bab ketiga, Latour menulis bahwa pengalaman kehilangan tanah selama ini milik bangsa-bangsa yang dijajah. Selama empat abad, mereka menanggung penaklukan, kolonialisme, lalu pembangunan. Kini bangsa-bangsa kaya mulai merasakan tanah di bawah kaki mereka goyah karena krisis iklim. Latour membayangkan orang-orang yang dulu dijajah menjawab dengan ironi: selamat datang di klub kami.

Petani di Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, sudah lama menjadi anggota klub itu. Mereka dulu menanam jengkol, padi, dan kopi. Pada 1995, sebuah perusahaan memegang HGU atas sekitar 1.889 hektare lahan di sana, lalu meninggalkannya dua tahun kemudian. Warga kembali menggarap. Pada 2004, perusahaan lain masuk dan menanam sawit. Pada Mei 2022, aparat menangkap sekitar 40 petani yang sedang memanen di lahan sengketa itu. Latour menulis bahwa orang yang kehilangan tanah merasakan hal yang sama di mana pun: ada kekuatan dari tempat lain yang datang mengambil tanah mereka, dan mereka tidak punya kendali atas kekuatan itu. Pasar karbon berisiko menjadi kekuatan dari tempat lain yang berikutnya.

Angka 12,3 juta hektare membuat saya teringat orang Rejang di Lebong. Sebagian wilayah adat mereka masuk ke dalam Taman Nasional Kerinci Seblat. Selama bertahun-tahun, negara menyebut warga yang berkebun di tanah leluhurnya sebagai perambah. Mereka berjuang sejak 1990-an, dan baru pada 6 Juni 2026 Menteri Kehutanan menyerahkan SK hutan adat kepada enam komunitas Rejang di Lebong. Berapa banyak dari 12,3 juta hektare yang akan pemerintah tawarkan di Antalya berada di atas wilayah adat yang belum diakui? Siapa yang akan menerima uang dari karbon di hutan itu? Pemberitaan tentang persiapan delegasi kita hampir tidak menyebut masyarakat adat.

Latour menulis satu kalimat yang ingin saya titipkan kepada delegasi kita: yang tidak sah adalah pencabutan akarnya, bukan keterikatannya. Selama puluhan tahun, kebijakan kita menganggap orang yang terikat pada tanahnya sebagai penghalang kemajuan. Rehabilitasi hutan yang dijalankan tanpa mereka akan mengulang kesalahan yang sama dengan bahasa yang lebih hijau.

Delegasi Indonesia juga akan memperkenalkan RUU Energi Terbarukan di Antalya. Sementara itu, di Desa Bungin dan Talang Liak, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, tiga petani sedang berhadapan dengan perusahaan energi terbarukan di pengadilan. Pada April 2016 dan Februari 2018, banjir bandang dan longsor dari hulu wilayah kerja panas bumi PT Pertamina Geothermal Energy Hululais mengalir lewat Sungai Air Kotok dan Air Karat. Lumpur dan batu menimbun sawah David Narton, Nur Ali, dan Rafiul Hatta. Ketiganya menggugat perusahaan di Pengadilan Negeri Tubei. Perusahaan menggugat balik sebesar Rp22 miliar dan meminta sita jaminan atas sawah mereka.

Bagi Latour, sungai Air Kotok dan Air Karat adalah pelaku. Mereka bereaksi terhadap apa yang terjadi di hulu. Kasus ini memperlihatkan jebakan yang akan kita bawa ke Antalya. Selama kita masih memakai cara pandang sistem produksi, energi bersih pun bisa merampas sawah. Kita hanya mengganti bahan bakarnya, sementara cara kita memperlakukan bumi dan warganya tetap sama. Ironisnya, COP31 juga akan membahas mekanisme transisi yang adil. Para petani di Bingin Kuning bisa menceritakan kepada para perunding bagaimana rasanya transisi yang tidak adil.

Latour juga memperkenalkan istilah Zona Kritis. Para ilmuwan memakai istilah ini untuk lapisan tipis setebal beberapa kilometer antara batuan dasar dan atmosfer, tempat seluruh kehidupan berlangsung. Di lapisan itu, kata Latour, ilmu pengetahuan tidak pernah netral. Tidak ada perusahaan yang mendanai kampanye untuk menyangkal penemuan partikel Higgs boson. Tetapi untuk urusan tanah, air, hutan, dan iklim, setiap penelitian langsung menjadi medan pertarungan kepentingan. Pasar karbon juga berada di medan itu. Siapa yang mengukur karbon, dengan metode siapa, dan untuk kepentingan siapa? Pengetahuan petani tentang sungai dan hutannya sering kalah di hadapan kajian yang dibayar pemilik proyek.

Bab ke-19 buku Latour adalah bagian yang paling ingin saya bacakan di depan paviliun Indonesia. Latour menjawab pertanyaan yang pasti muncul: lalu kita harus berbuat apa? Jawabannya, mulailah dengan mendeskripsikan tempat hidup kita. Apa yang kita butuhkan untuk bertahan hidup? Siapa yang bergantung pada kita? Melawan siapa kita harus bertarung? Latour menulis dengan keras bahwa kita tidak boleh melompati tahap deskripsi. Menurutnya, tidak ada kebohongan politik yang lebih lancang daripada langsung menawarkan program.

Tema delegasi kita adalah solusi dalam skala besar. Latour justru meminta kita mulai dari bawah, sentimeter demi sentimeter, makhluk demi makhluk, orang demi orang. Ia mengambil contoh dari Prancis. Antara Januari dan Mei 1789, raja meminta rakyatnya menuliskan keluhan. Dalam beberapa bulan, desa-desa dan kota-kota di seluruh Prancis menulis buku keluhan yang mencatat dengan rinci petak tanah, pajak, dan hak istimewa yang menekan hidup mereka. Rakyat yang dianggap bodoh ternyata mampu menggambarkan sendiri konflik di wilayahnya.

Nelayan di Desa Linau, Kecamatan Maje, dan Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, sedang melakukan hal yang Latour minta. Lewat KUB Perahu Dayung Maje dan KUB Ujung Lancang, mereka memetakan sendiri titik-titik tangkap gurita. Nelayan Linau menunjuk 12 titik, dan nelayan Merpas menunjuk belasan titik lain. Mereka menyelam bersama tim penyelam untuk memantau habitat gurita, lalu mulai mencatat hasil tangkapan sebagai data desa. Pemerintah akan membawa karbon biru di wilayah pesisir ke Antalya. Saya ingin tahu apakah peta gurita dari Linau dan Merpas ikut masuk ke dalam koper delegasi.

Latour juga menyesalkan gerakan sosial dan gerakan lingkungan yang berjalan sendiri-sendiri. Kita tidak sedang memilih antara upah buruh atau nasib burung-burung kecil, tulisnya. Kita sedang memilih antara dua jenis dunia yang sama-sama berisi keduanya, tetapi menghubungkan keduanya dengan cara yang berbeda. Ia menyebut abad ke-21 sebagai abad persoalan geo-sosial. Konferensi iklim sering memisahkan keduanya. Ruang perundingan membicarakan ton emisi dan triliunan dolar pendanaan. Lima petani yang tertembak dalam konflik dengan perusahaan sawit di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada November 2025 tidak masuk ke dalam hitungan itu. Padahal mereka sedang mempertahankan tempat bermukim yang sama dengan yang ingin diselamatkan oleh konferensi ini.

Ada satu kabar kecil yang mengganggu saya. Menurut catatan tentang persiapan COP31, sekretariat UNFCCC menyatakan proses penerimaan organisasi pengamat baru bisa memakan waktu lebih dari setahun karena sumber daya yang terbatas. Artinya, banyak kelompok warga yang baru ingin hadir tahun ini kemungkinan tidak bisa masuk sebagai pengamat. Ruang konferensi tetap terbuka lebar bagi pembeli dan penjual karbon, sementara pintunya menyempit bagi orang-orang yang hidup di dalam hutan dan pesisir.

Saya tidak menelan Latour mentah-mentah. Ia menulis dari Prancis untuk pembaca Eropa, dan ia menutup bukunya dengan pembelaan terhadap Eropa sebagai tempat ia ingin mendarat. Bagi pembaca dari bekas negeri jajahan, bab itu terasa janggal. Peta empat kutubnya juga terlalu rapi untuk kenyataan di desa. Latour meninggal pada Oktober 2022. Namun pertanyaannya tetap tajam, dan Antalya adalah tempat yang tepat untuk mengajukannya kembali.

Karena itu, saya punya empat permintaan kepada delegasi Indonesia. Pertama, jangan jual karbon dari hutan yang hak penguasaannya belum jelas. Akui dulu wilayah adat dan wilayah kelola rakyat, lalu bicarakan karbon. Kedua, jadikan persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan dari masyarakat setempat sebagai syarat mutlak setiap proyek karbon dan energi. Ketiga, lindungi warga yang memperjuangkan lingkungannya dari kriminalisasi dan gugatan balik. Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 dan Perma Nomor 1 Tahun 2023 sudah tersedia, dan petani Bingin Kuning sedang menguji keduanya. Keempat, pulanglah dari Antalya dengan tekad menuntaskan RUU Masyarakat Adat, yang sudah bertahun-tahun tertahan di DPR.

Latour tidak memberi alamat tempat kita mendarat. Ia hanya memberi arah. Kita tidak bisa kembali ke kampung yang tertutup. Kita juga tidak bisa terus mengejar pertumbuhan yang tidak muat di planet ini, sekalipun pertumbuhan itu kini berwarna hijau. Kita harus mendarat di tanah yang nyata, yang punya sungai, lumpur, gurita, dan orang-orang yang bergantung padanya.

Petani, nelayan, dan masyarakat adat di Bengkulu sudah lama berdiri di tanah itu. Mereka tidak pernah meninggalkan bumi. Yang perlu mendarat adalah para perunding, pembeli karbon, pemberi izin, dan kita semua yang terlalu lama membicarakan iklim dari ketinggian. Antalya terletak sekitar 8.600 kilometer dari Bengkulu. Saya berharap delegasi kita tidak pergi sejauh itu hanya untuk memandang bumi dari Sirius.

Erwin Basrin bergiat di Akar Global Inisiatif, Bengkulu.

Privacy Preference Center

Skip to content