Jakarta – Rekor historis produksi batubara Indonesia yang menembus angka 836 juta ton pada tahun 2024 menyimpan kerentanan ekonomi yang mendalam di tingkat daerah. Seiring dinamika pasar global yang mulai bergeser—ditandai dengan tren penurunan harga internasional serta kebijakan negara konsumen utama seperti Tiongkok dan India yang memperkuat kemandirian energi domestik—model bisnis konvensional di wilayah penghasil batubara kini berada di ambang titik balik.

Merespons ancaman tersebut, Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, hadir sebagai pembicara dalam diskusi publik pada gelaran “Pesta Media 2026” yang berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Diskusi yang digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Institute for Essential Services Reform (IESR) ini mengangkat tema “Ketergantungan Batu bara dan Tantangan Transformasi Ekonomi Daerah.”

Dalam forum yang dihadiri oleh puluhan jurnalis dan elemen masyarakat sipil tersebut, PWYP Indonesia membagikan tiga catatan kritis terkait urgensi diversifikasi ekonomi daerah penghasil komoditas ekstraktif:

Risiko “Lock-In” Fiskal di Daerah Jantung Batubara

PWYP Indonesia menyoroti bahwa provinsi-provinsi kaya batubara seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan saat ini mengalami kondisi lock-in atau terjebak dalam ketergantungan akut pada sektor pertambangan. Di beberapa wilayah tersebut, kontribusi sektor pertambangan bahkan mendominasi hingga 50% dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Kondisi kaya hari ini dari royalti batubara berpotensi menimbulkan ilusi fiskal. Ketika permintaan global melambat dan harga jatuh secara permanen, daerah-daerah ini berisiko tinggi mengalami hantaman atau syok fiskal yang hebat jika tidak ada bantalan ekonomi alternatif yang disiapkan sejak dini,” urai Aryanto.

Diversifikasi Bukan Hanya Tugas Pemda, Korporasi Wajib Ikut “Tobat” Business Shifting

Selama ini, narasi transformasi ekonomi pascatambang selalu diletakkan sebagai beban tunggal pemerintah daerah. Padahal, berdasarkan studi terbaru PWYP Indonesia, perusahaan batubara harus menjadi aktor yang proaktif dalam melakukan transformasi bisnis (corporate business shifting).

Aryanto menegaskan bahwa perusahaan tambang wajib memanfaatkan modal besar, aset, infrastruktur, serta kapasitas teknis yang mereka miliki saat ini untuk beralih dan berinvestasi pada sektor-sektor rendah emisi dan berkelanjutan. “Transformasi bisnis korporasi ini bukan sekadar urusan kelestarian lingkungan, melainkan strategi bertahan hidup bagi perusahaan itu sendiri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi lokal tempat mereka beroperasi,” tambahnya.

Keadilan Bagi Pekerja: Reskilling dan Pemanfaatan Dana Pascatambang

Lebih lanjut, PWYP Indonesia mengingatkan bahwa transisi energi bukan sekadar persoalan target angka dan statistik, melainkan tentang nasib manusia dan pekerja di dalamnya. Proses transisi yang berkeadilan harus memprioritaskan program peningkatan keterampilan baru (reskilling) bagi para pekerja tambang agar mereka dapat terserap ke sektor ekonomi hijau.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan dana jaminan reklamasi dan dana pascatambang (mine closure funds) menjadi sangat krusial. Dana tersebut harus dikelola secara taktis dan terbuka sejak hari ini untuk membangun infrastruktur masa depan komunitas lokal, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif yang kabur setelah eksploitasi selesai.

Melalui momentum Pesta Media 2026 ini, PWYP Indonesia mengajak para jurnalis untuk memperkuat fungsi pengawasan publik dalam mengawal komitmen transisi energi dan transformasi ekonomi daerah. Mengurangi ketergantungan pada batubara bukan lagi sekadar pilihan ekologis, melainkan sebuah kebutuhan ekonomi yang strategis sebelum pasar global memaksa transisi itu terjadi tanpa kesiapan kita. (AN)

Privacy Preference Center

Skip to content