Program Rp815 miliar ini perlu diuji lebih dari sekadar kalkulasi devisa. Ia harus diuji dengan lensa transisi energi berkeadilan.
Wacana konversi kompor listrik kembali memantik diskursus publik. Dua laporan terbaru dari Tempo yang tayang baru-baru ini, yakni Bisakah Migrasi Kompor Listrik Mengurangi Subsidi Elpiji? dan “Agar Program Konversi Kompor Listrik Tak Gagal berhasil menangkap esensi kekhawatiran masyarakat.
Laporan-laporan tersebut membawa kita pada satu ujian paling mendasar: Apakah kompor listrik adalah bagian dari transisi energi, atau sekadar substitusi impor?
Pertanyaan ini bukan retorika. Ia adalah ujian yang harus dijawab sebelum satu rupiah pun dari anggaran Rp 815,56 miliar dibelanjakan pada tahun depan. Karena jika jawabannya adalah yang kedua, dan semua tanda-tanda awal menunjukkan ke sana, maka kita sedang menyaksikan sebuah kebijakan fiskal yang memakai jubah transisi energi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merancang program ini dengan argumen utama: mengurangi impor LPG yang menguras devisa. Sebagaimana disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada 15 Juni 2026, impor LPG saat ini menopang sekitar 80% dari total kebutuhan nasional. Bebannya tidak main-main: menguras devisa sekitar Rp 130 triliun per tahun, ditambah beban subsidi yang mencapai Rp 80 triliun per tahun.
Argumen fiskal ini sah dan wajar, mengingat niat pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor. Tetapi, niat yang baik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik.
Substitusi Emisi, Bukan Pengurangan Emisi
Transisi energi berkeadilan memiliki makna yang spesifik: bergerak dari sumber energi yang lebih kotor ke yang lebih bersih, sambil memastikan tidak ada kelompok yang menanggung beban perpindahan itu secara tidak adil. Transisi bukan sekadar mengganti satu ketergantungan dengan ketergantungan lain.
Faktanya, lebih dari separuh pembangkit listrik PLN masih berbahan bakar batu bara. Artinya, setiap kompor induksi yang dinyalakan hari ini sebagian besar masih disuplai oleh energi kotor. Migrasi dari LPG impor ke listrik berbasis batu bara domestik mungkin menguntungkan neraca devisa negara, tetapi tidak mengurangi emisi secara berarti. Ini bukan transisi energi. Ini substitusi emisi.
Klaim bahwa program ini adalah bagian dari agenda energi bersih Indonesia hanya bisa dibenarkan jika ada satu hal yang sampai hari ini belum ada: peta jalan dekarbonisasi pembangkit listrik yang konkret dan terikat waktu. Kapan bauran energi terbarukan dalam jaringan PLN akan mencapai titik di mana kompor listrik benar-benar lebih bersih dari LPG? Tanpa jawaban atas pertanyaan ini, narasi “kompor listrik untuk transisi energi” tidak lebih dari pemasaran kebijakan.
Benarkah Devisa Akan Dihemat?
Proyeksi penghematan devisa dari program ini perlu dibaca secara utuh, termasuk biaya-biaya yang jarang masuk dalam kalkulasi resmi pemerintah.
Sebagian besar rumah tangga miskin saat ini memiliki daya listrik terpasang 450 VA atau 900 VA. Sementara itu, kompor induksi membutuhkan minimal 1.300 VA. Jika kelompok ini menjadi target dan sebelum kompor bisa digunakan, daya listrik rumah tangga harus dinaikkan terlebih dahulu. Jika biaya upgrade ini tidak ditanggung oleh program, ia akan menjadi beban langsung bagi penerima, yang justru merupakan kelompok paling rentan secara ekonomi. Sebaliknya, jika ditanggung negara, beban subsidi listrik akan membengkak menggantikan beban subsidi LPG yang hendak dikurangi.
Dalam kedua skenario itu, janji penghematan tersebut perlu dijelaskan lebih jujur: penghematan untuk siapa, dan dengan biaya yang ditanggung oleh siapa?
Di sisi lain, ada kelompok pengguna LPG 3 kg yang hampir selalu absen dalam desain program semacam ini: pedagang keliling dan UMKM skala rumah tangga. Bagi penjual bakso, gorengan, atau warung tenda, LPG bukan sekadar bahan bakar dapur tetap, melainkan input produksi yang harus bergerak berpindah lokasi.
Bagi mereka, kompor induksi bukan hanya soal ketiadaan colokan listrik di pinggir jalan. Sebagian besar peralatan masak mereka, seperti wajan aluminium cekung, sama sekali tidak kompatibel dengan teknologi induksi. Program yang tidak memetakan segmen ini sejak awal bukan hanya tidak efektif. Ia berpotensi mengancam keberlangsungan usaha kelompok yang justru paling membutuhkan perlindungan kebijakan.
Mereka yang Tidak Terlihat dalam Desain Program
Ada dua kelompok lagi yang konsisten absen dari meja perencanaan program semacam ini, meski justru merekalah yang paling banyak bersinggungan dengan kompor setiap harinya.
Pertama, perempuan. Dalam rumah tangga miskin dan rentan, perempuan adalah pengguna utama kompor, yang menanggung langsung setiap perubahan alat, biaya, dan cara memasak. Namun dalam proses perencanaan program ini, tidak ada mekanisme konsultasi yang secara khusus menjangkau suara mereka. Perempuan kepala keluarga di kampung nelayan, ibu rumah tangga di kawasan padat perkotaan, perempuan pelaku usaha mikro yang memasak sebagai bagian dari rantai produksi. Mereka adalah pengguna paling terdampak, sekaligus yang paling jarang didengar. Transisi yang adil mensyaratkan bahwa mereka bukan objek distribusi alat, melainkan subjek yang dilibatkan sejak kebijakan dirancang.
Kedua, penyandang disabilitas, khususnya tunanetra dan mereka dengan keterbatasan motorik. Kompor induksi generasi terbaru sebagian besar dirancang dengan antarmuka layar sentuh tanpa tombol fisik, tanpa umpan balik suara, tanpa penanda taktil yang memadai. Bagi penyandang tunanetra, ini bukan sekadar soal ketidaknyamanan. Ini soal keselamatan dan otonomi dalam aktivitas paling dasar sehari-hari. Memasak sendiri, tanpa bergantung pada orang lain, adalah bagian dari martabat. Program yang mendistribusikan kompor tanpa standar aksesibilitas minimum bukan hanya gagal melayani kelompok ini. Ia secara aktif mengeksklusi mereka dari manfaat kebijakan publik yang dibiayai oleh pajak semua warga.
Prinsip GEDSI — kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial — bukan pemanis dokumen perencanaan. Dalam konteks program kompor listrik, ia adalah syarat teknis pengadaan: spesifikasi kompor yang didistribusikan harus memenuhi standar aksesibilitas minimum sebagai kriteria wajib, bukan opsional. Dan konsultasi komunitas yang dirancang harus secara proaktif menjangkau perempuan dan penyandang disabilitas, bukan menunggu mereka datang ke forum yang memang tidak dirancang untuk mereka.
Belajar Dari Kegagalan Program Kompor Listrik 2022
Sebelum melangkah lebih jauh, ada hutang yang belum dibayar.
Program kompor listrik 2022 dibatalkan setelah menuai penolakan luas. Tetapi hingga hari ini, publik tidak mendapat gambaran utuh. Berapa anggaran yang sudah terserap, bagaimana proses pengadaannya, apakah sudah di-audit dan apa temuan audit akhirnya. Program yang dibatalkan bukan berarti pertanggungjawaban anggarannya gugur.
Kegagalan program kompor listrik tahun 2022 bukan semata soal komunikasi yang buruk atau penolakan yang tidak terduga. Ia adalah kegagalan sistemik. Program dirancang tanpa konsultasi bermakna dengan komunitas penerima, tanpa pemetaan kesiapan infrastruktur yang jujur, dan tanpa mekanisme koreksi ketika sinyal penolakan sudah datang dari lapangan. Resistensi masyarakat dibaca sebatas hambatan komunikasi, bukan sebagai informasi kebijakan yang harus direspons.
Meluncurkan program baru senilai Rp 815 miliar tanpa menuntaskan akuntabilitas program sebelumnya adalah preseden tata kelola yang berbahaya. Audit atas program 2022 semestinya menjadi dokumen rujukan wajib sebelum satu pun kompor baru didistribusikan.
Agar Tidak Menjadi Baju Baru bagi Ketidakadilan Lama
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia tidak menolak tujuan program ini. Mengurangi ketergantungan pada impor LPG adalah agenda yang sah. Meringankan beban subsidi yang selama ini tidak tepat sasaran adalah langkah yang sangat perlu.
Tetapi pembiayaan publik yang tidak transparan, program yang tidak inklusif, dan kebijakan yang lahir tanpa partisipasi bermakna dari mereka yang paling terdampak, hanya akan memindahkan ketidakadilan lama ke dalam baju baru. Dana triliunan rupiah mengalir atas nama energi bersih dan efisiensi fiskal, tetapi polanya tetap sama: yang kuat menentukan, yang lemah menanggung.
Program kompor listrik bisa menjadi langkah kecil yang bermakna. Tetapi hal itu hanya terwujud jika ia dibangun di atas transparansi pengadaan yang terbuka untuk diaudit, konsultasi komunitas yang substantif, desain yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, serta keberanian untuk menjawab pertanyaan paling dasar: Transisi energi ini untuk siapa?
Dapat dibaca selengkapnya di Indonesiana.id