Pemerintah menyentralisasi ekspor batubara, sawit, dan paduan besi lewat satu BUMN khusus di bawah Danantara. Sebuah lompatan berani era Prabowo untuk mengakhiri kebocoran devisa, mengunci pasokan energi domestik, dan memperkuat posisi tawar Indonesia di panggung dunia.
Ruang Rapat Paripurna Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menjadi saksi sejarah baru bagi arah ekonomi nasional. Di podium, pemerintah resmi mengetok Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis. Isinya merupakan terobosan besar yang dinanti: seluruh ekspor batu hitam, minyak sawit mentah (CPO), dan besi paduan kini dikonsolidasikan melalui satu corong tunggal, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus di bawah bendera PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).
Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan taktis ini sebagai tiang pancang ‘Indonesia Incorporated‘—sebuah manifesto ekonomi jalan tengah yang mengawinkan kedaulatan negara dengan kapitalisme terpimpin (state capitalism) yang modern. Argumen Jakarta sangat lugas dan patriotik: negara harus mengambil alih gerbang kekayaan alam yang selama puluhan tahun bocor akibat panjangnya rantai spekulan internasional, demi memastikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat.
Pemerintah menyodorkan angka yang melandasi urgensi pembenahan ini. Sepanjang 1991 hingga 2024, potensi fulus yang lenyap akibat manipulasi faktur ekspor (under invoicing) dan pelarian modal ke suaka pajak (transfer pricing) ditaksir mencapai angka fantastis: US$908 miliar atau setara Rp15.400 triliun. Melalui satu pintu ekspor, pemerintah memotong langsung fraud raksasa tersebut. Targetnya jelas: memastikan surplus perdagangan di atas kertas benar-benar masuk ke sistem keuangan dalam negeri untuk memperkuat otot rupiah.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny Sasmita, menilai langkah ini sebagai upaya strategis menaikkan kelas geopolitik sumber daya alam Indonesia. Sebagai produsen terbesar sawit dan eksportir utama batubara dunia, Indonesia sudah sepatutnya mendikte harga pasar, bukan sekadar menjadi penonton.
“Urgensinya adalah penguatan kontrol dan integrasi,” ujar Ronny kepada Inilah.com, Jumat (22/5/2026). Menurut dia, pemusatan lewat BUMN eksportir tunggal akan menyinkronkan data produksi, mengamankan aliran Devisa Hasil Ekspor (DHE), dan memotong kompas trader perantara. Dengan model terpusat ini, Jakarta kini memiliki daya tawar (bargaining power) yang kokoh laksana Arab Saudi dengan Aramco-nya atau Qatar dengan QatarEnergy.
Meski kebijakan besar ini sempat memicu riak penyesuaian di pasar spot—hal yang lumrah dalam setiap reformasi struktural—pemerintah optimistis fundamental ekonomi domestik akan jauh lebih solid begitu ekosistem baru ini berjalan penuh.
Konsolidasi di Sektor Hulu: Menuju Tata Niaga yang Padu
Tiga bulan ke depan akan menjadi masa transisi penting bagi pelaku industri ekstraktif. Pemerintah secara bijak memberikan masa tenggang (grace period) agar industri tidak kaget. Pengusaha diwajibkan menyerahkan data kontrak dan dokumen ekspor dalam skema Concurring Carrier (CC) atau Qualitate Qua (QQ) kepada Danantara untuk dievaluasi dan diintegrasikan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengakui bahwa saat ini komunikasi intensif terus dibangun bersama Kementerian ESDM. “Detail rantai nilai (value change) yang melimpah sedang diselaraskan,” katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga:
34 Tahun Kebocoran Ekspor SDA Indonesia, Rugi Rp15.400 Triliun
Pemerintah sendiri memastikan bahwa kontrak-kontrak jangka panjang (long-term contracts) yang sudah berjalan dengan pembeli di Jepang, India, atau Korea Selatan akan dihormati dan dicarikan mekanisme transisi yang berkepastian hukum. Pengalaman sektor batubara yang sudah memiliki sistem pengawasan digital terpadu justru akan diadopsi dan diperkuat oleh Danantara agar proses sinkronisasi berjalan efisien dan bebas dari hambatan birokrasi yang memakan biaya.
Di sektor sawit, kebijakan satu pintu ini juga dirancang untuk membawa angin segar. Dengan adanya BUMN sebagai stabilisator dan pengelola ekspor tunggal, posisi tawar produk sawit Indonesia di pasar global akan meningkat. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga di tingkat hulu, yang pada akhirnya akan melindungi jutaan petani swadaya dari fluktuasi harga liar yang sering dimainkan oleh trader internasional.

Setiap kebijakan besar yang merombak tatanan lama tentu memicu diskusi hangat. Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengingatkan agar pemerintah waspada terhadap risiko masa lalu dan menjaga agar tata kelola baru ini tetap kompetitif, akuntabel, dan transparan. Pengalaman historis tata niaga komoditas masa lalu menjadi cermin berharga bagi pemerintah untuk membangun sistem yang jauh lebih superior dan bersih.
Pemerintah menyadari betul tantangan tersebut. Langkah menyentralisasi ekspor ke dalam ‘Indonesia Incorporated‘ justru ditempuh untuk memberantas praktik korup dan kebocoran nilai ekonomi secara sistemis melalui integrasi teknologi.
“Kuncinya ada pada arsitektur akuntabilitas yang modern,” tegas Ronny Sasmita. Pengawasan transaksi ekspor nantinya wajib dibangun berbasis integrasi digital dari hulu sampai hilir. Aktivitas pelabuhan, bea cukai, volume barang, hingga aliran pembayaran akan terkoneksi dalam satu sistem pengawasan nasional yang bisa dipantau secara real-time. Langkah ini menjadi jawaban konkret untuk membersihkan celah manipulasi harga yang selama ini sulit dilacak.
Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, mengingatkan bahwa semangat Pasal 33 UUD 1945 yang diusung pemerintah harus bermuara pada prinsip akuntabilitas dan kemakmuran rakyat. Dengan pengawasan lintas lembaga yang melibatkan DPR, BPK, hingga KPK, Danantara diproyeksikan menjadi model institusi negara yang bersih, transparan, dan profesional.
Energi Domestik Melimpah: Lompatan Kemandirian dan Hilirisasi
Di balik pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), terdapat cetak biru strategis yang visioner untuk mengamankan ketahanan energi nasional. Kebijakan ini menjadi katalisator penting bagi program hilirisasi dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri secara mandiri.
Baca Juga:
Jalan Kedaulatan Ekonomi: Antara Solusi dan Ancaman Birokrasi
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menganalisis bahwa kontrol ketat satu pintu ini akan memastikan pasokan batubara domestik tetap aman dan melimpah. Hal ini sangat krusial untuk menyokong agenda industrialisasi nasional, terutama untuk menghidupi kawasan industri smelter nikel dan aluminium yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Dengan pasokan energi yang terjamin di dalam negeri, roda hilirisasi komoditas strategis dapat berputar tanpa bayang-bayang krisis pasokan.
Langkah senada juga memperkuat sektor kelapa sawit. Mulai 1 Juli 2026, pemerintah bersiap menggeber implementasi mandatori biodiesel B50—sebuah lompatan besar menuju kemandirian energi untuk mensubstitusi bahan bakar minyak (BBM) impor. Kebutuhan minyak sawit (CPO) yang mencapai 18,6 juta ton per tahun untuk program B50 ini dapat dipenuhi dengan kepastian pasokan yang terjaga berkat kontrol satu pintu Danantara.
Meskipun transisi menuju energi terbarukan 100 persen tetap menjadi target jangka panjang, langkah taktis mengoptimalkan bioenergi berbasis sawit dan mengamankan batubara domestik adalah solusi realistis dan kokoh demi menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global seperti yang sempat terjadi di Selat Hormuz.

Fajar Baru Tata Kelola Sumber Daya Alam
Kini, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memegang kendali penuh di gerbang perdagangan luar negeri. Keberhasilan badan pengelola investasi super ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam membuktikan bahwa negara mampu hadir sebagai operator yang tangguh sekaligus profesional.
Direktur Eksekutif Sustain, Tata Mustasya, mengungkapkan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan Danantara untuk menerapkan internal governance yang bersih dan modern. Lebih dari sekadar meningkatkan pundi-pundi APBN, badan ekspor tunggal ini memiliki peluang emas untuk mengoreksi kegagalan pasar masa lalu dengan mengintegrasikan pengelolaan dampak lingkungan ke dalam kebijakan perdagangan.
Penerapan bea ekspor atau penyesuaian nilai ekonomi komoditas ekstraktif seperti batubara dapat menjadi instrumen pembiayaan hijau (green fund) di masa depan, termasuk menyokong ambisi besar pembangunan pembangkit tenaga surya nasional.
Senayan telah mengetok palu, dan kabinet Prabowo telah memilih jalurnya: jalan kedaulatan. Melalui satu pintu Danantara, Indonesia sedang bersiap melangkah menjadi raksasa ekonomi dunia yang disegani—berdiri tegak di atas kekayaan alamnya sendiri yang dikelola dengan aman, transparan, dan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. [Diana/Clara/Ikh]
Sumber: Inilah.com