Cebu, 6 Mei 2026 – Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-48 (7–8 Mei 2026) di Cebu, Filipina, Bantay Kita – Resource Justice Network Philippines, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia – Resource Justice Network Indonesia, dan Resource Justice Network Asia Pacific (RJN-AP) menyerukan para pemimpin ASEAN untuk memprioritaskan Transisi Energi yang Adil dan Inklusif (Just and Inclusive Energy Transition/JIET) dalam Pernyataan Para Pemimpin ASEAN yang akan datang.

Konflik yang terus berlangsung di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat, telah mengganggu pasokan minyak global melalui Selat Hormuz yang menyumbang sekitar 20% pasokan minyak dunia. Lonjakan harga energi ini secara langsung mengancam ketahanan pangan dan energi, meningkatkan biaya hidup, serta membahayakan mata pencaharian jutaan masyarakat yang paling rentan di ASEAN. Namun, respons “ketahanan energi” yang hanya berfokus pada diversifikasi bahan bakar fosil, penimbunan minyak, dan percepatan proyek gas alam justru berisiko mengunci kawasan pada ketergantungan jangka panjang pada energi fosil serta mengulang model ekstraktif yang merusak masyarakat maupun lingkungan.

Beverly Besmanos, Koordinator Nasional Bantay Kita – Resource Justice Network Philippines, menekankan urgensi situasi dari perspektif negara tuan rumah. “Kepemimpinan tidak ditentukan oleh menjadi tuan rumah sebuah KTT; kepemimpinan ditentukan oleh keberanian untuk melindungi kelompok rentan. Filipina tidak dapat mengklaim memimpin transisi energi sementara rakyat kami menanggung salah satu tarif listrik tertinggi di Asia dan tanah leluhur kami dijarah demi ‘mineral kritis’. Kami menolak menjadi ‘zona pengorbanan’ bagi ambisi hijau dunia. Kami menuntut para pemimpin ASEAN untuk melampaui penyusunan tertutup Pernyataan Para Pemimpin dan menempatkan realitas hidup masyarakat sebagai pusat perhatian. Bagi kami, sebuah transisi hanya bisa disebut ‘adil’ jika mendemokratisasi energi, menghormati hak kami untuk berkata ‘tidak’ terhadap pertambangan yang merusak, dan memastikan rumah tangga termiskin bukan pihak yang harus menanggung biaya peralihan menuju energi terbarukan.”

“Krisis ini bukan sekadar ancaman terhadap pasokan energi. Ini adalah peluang bersejarah bagi ASEAN untuk mempercepat transisi energi yang benar-benar adil,” ujar Aryanto Nugroho, Anggota Dewan Resource Justice Network Asia Pacific dan Koordinator Nasional PWYP Indonesia.

“Kita tidak boleh membiarkan krisis energi saat ini menjadi alasan untuk menghadirkan proyek-proyek bahan bakar fosil baru yang melanggar hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal serta memperparah dampak krisis iklim di salah satu kawasan paling rentan terhadap perubahan iklim di dunia. Krisis energi yang dihadapi ASEAN menegaskan bahwa ketahanan energi sejati harus berakar pada kedaulatan energi melalui energi terbarukan. Namun, kedaulatan energi dan transisi energi yang adil tidak dapat terwujud tanpa mengakui komunitas garis depan sebagai pemegang hak yang menjadi pusat transisi energi, terutama ketika tanah, air, dan wilayah mereka menjadi sumber bahan mentah bagi teknologi hijau. Transisi energi yang adil memastikan masyarakat adat dan komunitas lokal diakui sebagai pemimpin dan dilibatkan secara bermakna dalam setiap keputusan yang membentuk tanah, mata pencaharian, dan masa depan mereka,” tambah Angela Asuncion, Koordinator Asia Pasifik Resource Justice Network sekaligus Koordinator Asia Pacific Transition Mineral Accountability Working Group (AP-TMA WG).

Meskipun ASEAN telah membangun kerangka ambisius melalui ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation (APAEC) 2026–2030, implementasi saat ini masih sangat berorientasi pada bahan bakar fosil dan minimnya keterlibatan yang bermakna dari masyarakat sipil maupun komunitas terdampak.

Kami mendesak para Pemimpin ASEAN dalam KTT Cebu untuk:

  • Memasukkan klausul JIET yang mengikat secara eksplisit dalam Pernyataan Para Pemimpin ASEAN, termasuk target penghentian bertahap bahan bakar fosil paling lambat tahun 2030, serta memastikan eksploitasi mineral transisi dan transparansi emisi sektor pertambangan terkait dimasukkan ke dalam NDC sesuai target Perjanjian Paris 1,5°C.
  • Membentuk mekanisme regional transparansi dan keterlacakan mineral transisi untuk kontrak energi dan mineral transisi yang mencakup keterbukaan penuh, Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (FPIC), serta pembagian manfaat yang adil guna memastikan mineral transisi tidak berasal dari wilayah yang mengalami pelanggaran HAM dan digunakan untuk proyek energi terbarukan, bukan untuk sektor non-dekarbonisasi seperti militer, kecerdasan buatan (AI), dan pusat data.
  • Melibatkan secara formal masyarakat sipil, komunitas adat, dan kelompok rentan dalam pengambilan keputusan terkait transisi energi, pertambangan, iklim, dan respons darurat melalui mekanisme yang terinstitusionalisasi dalam peta jalan mineral ASEAN.
  • Memprioritaskan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas dan mempercepat integrasi ASEAN Power Grid yang benar-benar hijau.
  • Membentuk Dana Transisi Berkeadilan regional untuk mendukung pekerja sektor bahan bakar fosil dan pertambangan, masyarakat adat dan komunitas lokal, perempuan, petani, nelayan, serta UMKM yang terdampak oleh transisi energi.

“Slogan ‘Navigating Our Future Together’ hanya akan bermakna jika kata ‘together’ mencakup suara komunitas yang paling terdampak—bukan hanya pemerintah dan korporasi. KTT Cebu harus menjadi titik balik: beralih dari respons defensif menuju visi transisi energi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat ASEAN.”

Kontak Media:

Beverly Besmanos, Koordinator Nasional Bantay Kita – Philippines: bfbesmanos@bantaykita.ph

Aryanto Nugroho, Koordinator Nasional PWYP Indonesia / Anggota Dewan Resource Justice Network (RJN) Asia Pacific: aryanto@pwypindonesia.org

Angela Asuncion, Koordinator Asia Pacific, Resource Justice Network (RJN): aasuncion@resourcejustice.org

Privacy Preference Center

Skip to content