PravadaNews – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi PT Pertamina (Persero) alami kenaikan pada Senin, 4 Mei 2026.
Adapun BBM non subsidi yang alami penyesuaian harga di antaranya; Pertama Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Berdasarkan data dari PT Pertamina Patra Niaga, per 4 Mei 2026, harga Pertamax Turbo menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter. Ada kenaikan sekitar Rp500 per liter.
Sementara itu, harga Dexlite naik Rp2.400 dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter. Selanjutnya, Pertamina Dex naik Rp4.000 per liter dari Rp23.900 per liter menjadi Rp27.900 per liter.
Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho mengatakan, penyesuaian harga BBM non-subsidi di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia adalah hal yang wajar secara mekanisme pasar.
Kendati begitu, pemerintah harus tetap waspada dengan naiknya BBM non-subsidi. Ary mengatakan, pemerintah perlu menyiakan langkah strategis jika APBN tidak lagi bisa menanggung beban subsidi.
“Yang jauh lebih krusial diantisipasi adalah titik ketika kapasitas keuangan negara atau APBN sudah tidak mampu lagi menahan beban subsidi dan kompensasi (BBM bersubsidi), jika harga minyak terus naik dan nilai tukar tidak stabil,” kata Ary kepada PravadaNews, Selasa (5/5/2026).
Ary mengatakan, kenaikan harga BBM non-subsidi akan memicu pergeseran konsumen menengah ke atas. Ary memprediksi konsumen menengah ke atas akan beralih ke BBM subsidi.
“Kenaikan ini rawan memicu migrasi konsumen menengah ke atas ke BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar,” jelas Ary.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap kuota BBM subsidi.
“Pemerintah wajib memperketat pengawasan agar kuota subsidi tidak jebol dan membebani fiskal secara tidak perlu,” pungkas Ary.
Beban Berat Nelayan
Lonjakan harga BBM jenis solar nonsubsidi hingga menembus Rp 30.000 per liter memicu aksi demonstrasi nelayan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Puluhan perwakilan nelayan dan pemilik kapal mendatangi Gedung DPRD Batang untuk menuntut kebijakan harga khusus BBM bagi sektor perikanan.
Kenaikan harga solar yang terjadi sejak April 2026 ini dinilai sangat membebani operasional melaut, terutama bagi kapal berukuran di atas 30 gross ton (GT). Sebelumnya, harga solar berada di kisaran Rp 9.000-Rp 10.000 per liter.
Koordinator aksi, Diharnoko mengatakan, lonjakan harga tersebut membuat banyak kapal tidak lagi beroperasi karena biaya melaut meningkat drastis.
“Jadi, dengan harga sekarang, biaya perbekalan bisa naik dua kali lipat. Kalau dipaksakan berangkat, jelas rugi. Dari sekitar 40 kapal, sekarang mungkin hanya lima yang masih jalan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Sumber: Pravada News