Jakarta – Sebagai bagian dari koalisi global Resource Justice Network (RJN), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia turut berpartisipasi aktif dalam seri webinar internasional bertajuk “Should civil society continue to invest in EITI?”. Forum ini menjadi ruang krusial bagi organisasi masyarakat sipil untuk meninjau kembali efektivitas Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) di tengah tantangan transisi energi global dan ruang sipil yang kian menyempit.
Direktur Eksekutif RJN, Ketakandriana, membuka diskusi dengan menekankan bahwa transisi energi tengah mengubah dinamika kekuasaan dan memperparah kompetisi perebutan sumber daya alam. Dalam konteks ini, ruang sipil menjadi prasyarat mutlak bagi terciptanya keadilan sumber daya (resource justice). Namun, realitas di banyak negara menunjukkan adanya tren penyusutan ruang sipil yang mengancam partisipasi masyarakat dalam pengawasan sektor ekstraktif.
Dalam sesi tersebut, Astrid Deborah — Peneliti Senior Indonesian Centre for Environmental Law ICEL, salah satu anggota koalisi PWYP Indonesia, sekaligus perwakilan masyarakat sipil dalam Multi-Stakeholder Group (MSG) EITI Indonesia—memberikan potret mendalam mengenai implementasi EITI di tanah air. Ia mengungkapkan bahwa meskipun laporan validasi EITI Indonesia menunjukkan adanya kemajuan dalam implementasi ruang sipil, kondisi di lapangan justru jauh lebih kompleks.
Berdasarkan pengamatannya, masih terdapat tantangan besar yang mengancam partisipasi bermakna. “Realitas di lapangan mencatat adanya keterbatasan partisipasi masyarakat, pembatasan informasi lingkungan, hingga ancaman kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan,” ungkap Astrid dalam paparannya. Ia menilai bahwa EITI seharusnya menjadi alat untuk menjamin pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel, namun hal tersebut mustahil tercapai jika ruang sipil terus ditekan.
Diskusi ini merupakan rangkaian persiapan menuju Konferensi Global EITI yang akan digelar di Manila pada Juni 2026. Bagi PWYP Indonesia, momentum ini—beserta proses pembaruan Dewan EITI periode 2026-2029—harus dimanfaatkan untuk memastikan suara masyarakat sipil tetap menjadi kompas utama dalam tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel.
PWYP Indonesia berkomitmen untuk terus menggunakan platform EITI sebagai instrumen untuk mendorong keadilan, sembari tetap kritis terhadap segala bentuk pengekangan ruang sipil di sektor energi dan pertambangan. (AN)