Kupang Workshop Progres Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Pasca Revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Kesesuaian Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diselenggarakan pada 12 Desember 2025 di Kupang oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bekerja sama dengan Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 30 peserta dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BUMN/D, organisasi masyarakat sipil (OMS), akademisi hingga komunitas lokal. Workshop ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai arah kebijakan energi nasional pasca revisi KEN serta memastikan keselarasan dan implementasi RUED NTT yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan mengusung tema “Integrasi GEDSI dalam Rencana Aksi RUED untuk Transisi Energi Berkeadilan”, diskusi difokuskan pada bagaimana kebijakan energi dapat mendorong swasembada energi nasional tanpa mengabaikan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Mouna Wasef, Kepala Divisi Riset dan Advokasi PWYP Indonesia, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, inklusifitas dalam tata kelola energi, khususnya di tengah komitmen Indonesia menuju dekarbonisasi dan Net Zero Emission (NZE) 2060.

Salah satu materi kunci disampaikan oleh Dina Nurul Fitria, Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (DEN), yang memaparkan tantangan dan arah KEN dalam mewujudkan swasembada energi. Ia menyoroti penurunan produksi minyak nasional, meningkatnya ketergantungan impor BBM dan LPG, rendahnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), serta belum terintegrasinya infrastruktur gas dan listrik. Menurutnya, perubahan lingkungan strategis, seperti perkembangan teknologi EBT dan komitmen global terhadap dekarbonisasi, menuntut kebijakan energi yang berorientasi pada kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan energi. Kebijakan tersebut harus menjamin ketersediaan, keterjangkauan, aksesibilitas, dan keberterimaan energi, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi hijau menuju Indonesia Emas 2045.

Dari perspektif daerah, Sherley S. Wila Huky dari POKJA Perubahan Iklim Provinsi NTT memaparkan progres Rencana Aksi RUED NTT 2025 – 2034. Ia menjelaskan bahwa revisi RUED dilakukan sebagai amanat regulasi nasional dan daerah, dengan penekanan kuat pada integrasi prinsip GEDSI. RUED NTT dirancang agar proyek-proyek energi melibatkan perempuan, kelompok disabilitas, dan kelompok rentan sejak tahap perencanaan, memastikan akses dan manfaat yang setara, kesempatan kerja yang adil, serta partisipasi bermakna dalam pengambilan keputusan. Selain itu, komponen monitoring, evaluasi, dan pelaporan (MEP) ditekankan sebagai instrumen penting untuk menjamin keberlanjutan dan keadilan transisi energi.

Materi lain disampaikan oleh Ade Darmawansyah dari Sekretariat JETP Indonesia yang memperkenalkan konsep meta-monitoring JETP untuk pembelajaran dan koordinasi RUED NTT. Kerangka ini bertujuan membangun sistem monitoring terpadu yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan berbasis data, serta terintegrasi dengan sistem nasional seperti Dashboard SDGs Bappenas dan Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan (APPLE GATRIK) Kementerian ESDM. Ade menjelaskan pentingnya membedakan antara atribusi (hasil langsung dari program tertentu) dan kontribusi (hasil kolaborasi multi-pihak). Dalam konteks RUED NTT, target bauran EBT dapat dicapai melalui kontribusi bersama antara pemerintah daerah, PLN, dan sektor swasta, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama.

Diskusi dalam workshop menghasilkan berbagai masukan konstruktif, antara lain penguatan peran OMS dalam monitoring implementasi RUED, peningkatan kapasitas lokal untuk pengembangan EBT, serta perhatian terhadap dampak lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Perwakilan Dinas ESDM NTT menyampaikan komitmen dalam pengurangan ketergantungan pada PLTU batubara dan pengembangan infrastruktur transmisi, sementara OMS seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

Secara keseluruhan, workshop ini menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan energi nasional dan implementasi di tingkat daerah. RUED NTT dipandang berpotensi menjadi contoh praktik baik kebijakan transisi energi berkeadilan di Indonesia, terutama melalui integrasi GEDSI dan sistem monitoring yang transparan. Kolaborasi lintas pihak menjadi penting untuk memastikan transisi energi tidak hanya mencapai target dekarbonisasi nasional, tetapi juga memberikan manfaat yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Privacy Preference Center

Skip to content