Jakarta, 22 Juni 2025  – Puluhan peserta aksi damai dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan komunitas menggelar aksi simbolik di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi, 22 Juni 2025. Aksi simbolik ini menyerukan ajakan mengawal proses seleksi anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan periode 2026-2030, yang saat ini tengah berlangsung, dengan menyampaikan lima tuntutan utama.

Juru bicara aksi, Mouna Wasef, mengatakan, aksi yang merupakan rangkaian dari pengawalan proses seleksi DEN yang dilakukan pada hari ini, membawa lima sikap yang menjadi tuntutan atau dorongan pengawalan masyarakat sipil terhadap proses seleksi tersebut. 

Juru bicara aksi, Mouna Wasef, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari kampanye masyarakat sipil untuk memastikan seleksi DEN berjalan transparan, inklusif, dan mendukung transisi energi berkeadilan. 

“Kami ingin anggota DEN yang terpilih mampu menjawab tantangan transisi energi berkeadilan dan mendukung kebijakan yang selaras dengan arah global menuju energi berkelanjutan,” ujarnya. 

 

Lima Tuntutan Masyarakat Sipil

Pertama, Kandidat Anggota DEN harus memastikan transisi energi berkeadilan, bukan kandidat yang mempertahankan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Hal ini penting untuk menyelaraskan kebijakan energi nasional dengan target global, seperti net zero emissions (NZE) pada 2060 atau lebih awal, sekaligus memastikan transisi secara adil.

“Kandidat DEN yang mendukung transisi ini harus memprioritaskan akses energi bersih bagi komunitas terpencil dan kelompok rentan, mendorong inovasi teknologi rendah karbon, serta memastikan dampak sosial-ekonomi, seperti relokasi pekerja industri fosil, ditangani secara inklusif” tegas Mouna.

Kedua, bebas konflik kepentingan. Proses seleksi harus bebas dari afiliasi politik atau kepentingan korporasi, sehingga anggota DEN dapat mengambil keputusan yang independen dan berpihak pada kepentingan publik.

Ketiga, Visi Progresif untuk Transisi Energi. Anggota DEN harus memiliki komitmen kuat  menjawab persoalan tantangan yang kompleks dalam konteks pencapaian transisi energi berkeadilan dan perubahan iklim, terutama di tengah kondisi Indonesia yang masih sangat bergantung pada energi fosil sambil masih tertatih-tatih mencapai target net zero emissions (NZE) pada 2060 atau sebelumnya.

“Sebagaimana kita ketahui, bauran energi terbarukan masih tertahan di 14,1% di tahun 2024, jauh dari pencapaian target 23% pada 2025 ini, yang kini malah direvisi menjadi 17-19% saja. Perlu figur-figur Anggota DEN, khususnya dari unsur pemangku kepentingan yang memiliki visi progresif untuk mempercepat transisi energi berkeadilan,” jelas Mouna. 

Keempat, Keterwakilan Perempuan. Seluruh elemen yang terlibat aksi ini, menghendaki agar proses seleksi mengedepankan prinsip inklusifitas dan tanpa diskriminasi. Pemilihan anggota DEN harus memastikan kepentingan perempuan dan kelompok rentan diakomodasi. Oleh karenanya, penting untuk mendorong afirmasi kuota 30 persen perempuan di jajaran anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan.

Kelima, Transparansi dan Partisipasi Publik. Proses seleksi harus transparan, akuntabel, dan melibatkan masukan masyarakat.

“Tak kalah penting. Tim Seleksi maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), harus menjamin proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Serta menjamin proses seleksi melibatkan masukan atau partisipasi masyarakat,” katanya. 

Sebagai informasi, DEN merupakan lembaga yang bertugas merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.

Seleksi anggota DEN dari kalangan pemangku kepentingan periode 2026-2030,  berjumlah delapan orang yang terdiri dari kalangan akademisi, kalangan industri, kalangan teknologi, kalangan lingkungan hidup, dan kalangan konsumen. Berdasarkan pasal 13 UU Energi, anggota DEN dari pemangku kepentingan ini, nantinya akan dipilih oleh DPR.

 

Narahubung

Mouna Wasef – mouna@pwypindonesia.org 

Lembaga/Organisasi/Komunitas yang terlibat 

  1. Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
  2. Enter Nusantara
  3. Fossil Free UKI

 

Privacy Preference Center

Skip to content