Jakarta, Beritasatu.com – Penerapan prinsip dan standar Environmental, Social, dan Governance (ESG) dalam operasional industri ekstraktif merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian utama.

“Ketika berbicara tentang industri, sebaiknya tidak lagi membangun smelter yang menggunakan bahan bakar batu bara. Karena transisi menuju energi bersih akan menjadi hampa makna jika masih menggunakan batu bara,” ujar Aryanto Nugroho, koordinator nasional lembaga koalisi masyarakat sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Minggu (23/7/2023).

Pengamat Sebut BRI Makin Kokoh Sebagai Market Leader ESG
Aryanto menilai bahwa sampai saat ini, Indonesia masih perlu mengatasi ketertinggalan dalam menerapkan ESG dalam industri ekstraktif. Dijelaskan lebih lanjut, Indonesia harus lebih banyak mengadopsi prinsip ESG dalam pemberian izin dan persyaratan investasi.

“Aduk dukungan untuk implementasi ESG dan adopsi standar ESG oleh pemerintah. Hal ini sangat penting dalam proses divestasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Aryanto, jika proses divestasi saham PT Vale Indonesia berhasil, komitmen terhadap energi bersih dan penerapan prinsip ESG yang selama ini dijalankan oleh Vale harus tetap dipertahankan dan menjadi agenda pemerintah.

“Jika benar-benar ingin bertransisi ke energi bersih, maka penggunaan batu bara seharusnya dihentikan,” kata Aryanto.

Aryanto juga meminta Pemerintah untuk berhati-hati dalam proses divestasi saham PT VI. Pemerintah, yang diwakili oleh Mining Industry Indonesia (Mind ID), disarankan untuk tetap memperhatikan dan menerapkan prinsip ESG yang mendukung terwujudnya transisi ke energi bersih di Indonesia.

MIND ID dan PTBA Ajak Masyarakat Sumsel Peduli Lingkungan
“Jangan sampai niat untuk memberikan keuntungan justru berakibat kerugian bagi masyarakat,” katanya.

“Manfaat dari penerapan prinsip ESG adalah jangka panjang, bukan jangka pendek. Ini bukan sekadar mengambil untung, melainkan juga mencakup standar lingkungan, keberlanjutan, dan merupakan bagian dari transisi energi yang adil,” tegas Aryanto.

Sumber: Berita Satu


Bagikan