Youth Xtra Active Camp 2018
Mengenal Sisi Lain Pertambangan Batubara di Kalimantan Timur

Tentang Youth Xtra Active

Youth Xtra Active (YXA) merupakan inisiatif pelibatan anak muda dalam mendorong reformasi pengelolaan Sumber Daya Ekstraktif khususnya sektor migas, pertambangan, dan Sumber Daya Alam. Kami percaya bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam harus melibatkan anak muda sebagai generasi yang akan menerima dampak dari baik atau tidaknya pengelolaan Sumber Daya Alam saat ini. Terlebih dahulu, anak muda perlu tahu, sadar, dan berdaya agar bisa terlibat dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.

YXA berada di bawah naungan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, koalisi masyarakat sipil yang fokus mendorong transparansi dan akuntabilitas di sektor ekstraktif migas, pertambangan, dan Sumber Daya Alam. Bertepatan dengan momentum 20 tahun reformasi, YXA resmi berdiri sejak 25 Mei 2018 lalu.

Salah satu program YXA adalah Youth Xtra Active Camp yaitu kegiatan pelibatan anak muda untuk mengenal bagaimana pengelolaan pertambangan di daerah kaya SDA. YXA juga membuka kesempatan bagi teman-teman yang ingin bergabung sebagai relawan YXA, untuk terlibat aktif dalam program dan kegiatan YXA di masa mendatang.

Latar Belakang

Indonesia dikenal sebagai negara dengan sumber daya batu bara yang cukup berlimpah. Dengan produksi batu bara di 2017 yang mencapai 7.2% dari total produksi dunia, Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara produsen batubara tertinggi di Kawasan Asia Pasifik setelah China, Australia, dan India.

Tapi tahukah kamu, dari mana batubara yang diekspor ini berasal? Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi dengan ekspor batubara tertinggi. Khusus Kalimantan Timur terdapat sekitar 1488 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 33 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Tak heran banyak lubang bekas tambang menganga di provinsi ini, bahkan khusus di Kota Samarinda saja terdapat 232 lubang bekas tambang.

Aktivitas pertambangan batubara di sisi lain menghasilkan dampak kerugian baik lingkungan maupun sosial. Secara lingkungan, banyak perusahaan tambang yang tidak memulihkan lahan pasca kegiatan pertambangan. Data Koordinasi dan Supervisi Minerba (Korsup Minerba) menunjukkan, bahwa hanya 50% dari pemegang IUP mineral dan batubara yang menempatkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang. Artinya, sekitar 5000 IUP mineral dan batubara beroperasi tanpa memenuhi kewajiban lingkungan. Secara sosial, lubang tambang ini telah memakan korban sebanyak 29 jiwa (sepanjang 2011-2018).

Selain menelan korban jiwa, kegiatan industri tambang juga seringkali mengesampingkan hak-hak masyarakat. Seperti halnya yang terjadi di Desa Mulawarman, desa yang dihuni oleh transmigran di tahun 1980an ini dulunya ditetapkan sebagai lumbung padi, namun setelah dikepung oleh industri tambang, sistem perairan sawah menjadi terganggu sehingga tidak produktif lagi menghasilkan padi. Alhasil, banyak warga yang kehilangan mata pencaharian, dan kesulitan mendapatkan akses air bersih.

Urgensi Beralih dari Energi Fosil menuju Energi Terbarukan

Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen menekan laju kenaikan suhu panas bumi (di bawah 2 derajat celcius) dengan meratifikasi Kesepakatan Perubahan Iklim Paris dan Maroko, yaitu dengan penurunan emisi karbon 29% secara business as usual dan 41% dengan bantuan dana internasional. Hal ini selaras dengan mandat dalam RPJMN 2015-2019 yang membatasi produksi batubara hingga 400 juta ton di tahun 2019. Selain itu, arah kebijakan energi nasional juga menurunkan penggunaan batubara dalam target bauran energi nasional, dari 30% penggunaan batubara di 2025 menjadi 25% di tahun 2050. Dengan kata lain, kebijakan energi nasional mengarahkan sumber energi nasional tidak lagi didominasi energi fosil, namun beralih ke energi terbarukan.

Walaupun di atas kertas produksi batubara ditargetkan menurun, namun dalam implementasinya realisasi produksi selalu lebih besar dibandingkan dengan target RPJMN. Data produksi 3 tahun terakhir misalnya (2015-2017), realisasi produksi selalu melampaui target RPJMN. Hal ini disinyalir karena batubara masih dipandang sebagai komoditas yang berkontribusi terhadap penerimaan negara. Padahal, jika pemerintah ingin berkomitmen dengan pengendalian suhu panas bumi di bawah 2 derajat celsius, pemerintah perlu serius mengurangi produksi dan penggunaan batubara. Oleh karenanya, pemerintah dan para pihak terkait perlu didorong agar berkomitmen dalam penurunan produksi batubara dan dalam upaya transisi yang adil dari energi fosil menuju energi terbarukan.

PWYP Indonesia melalui program Youth Xtra Active (YXA) Camp membuka kesempatan bagi 10 anak muda Indonesia untuk datang dan melihat langsung kondisi lubang bekas tambang di Samarinda Kalimantan Timur. Lima (5) orang peserta akan berasal dari Kalimantan Timur dan 5 orang peserta berasal dari luar daerah Kalimantan Timur. Melalui kegiatan ini, anak muda terpilih akan mengikuti program kunjungan ke beberapa lubang bekas tambang di Kalimantan Timur, berdiskusi dengan masyarakat dan anak muda setempat, juga aktor penggerak perubahan.

Sebagai bagian dari aksi global Rise for Climate, di hari kedua YXA Camp akan ada talkshow bertajuk “Samarinda Bangkit Beraksi untuk Iklim, Beralih dari Energi Kotor ke Energi Terbarukan!” Kegiatan ini akan dihadiri oleh anak muda, mahasiswa, civitas akademika, jurnalis, dan masyarakat umum untuk membicarakan bagaimana dampak pertambangan batubara selama ini dan pentingnya transisi yang adil dari energi fosil ke energi terbarukan. Diskusi ini juga akan menggali potensi apa saja yang dimiliki Kalimantan Timur terkait energi terbarukan. Setelah diskusi akan ada deklarasi sebagai penyikapan bersama yang mendorong para pemimpin daerah di Kalimantan Timur untuk berkomitmen segera bertransisi dari energi kotor ke energi terbarukan.

 

Rundown Kegiatan


Kamis, 6 September 2018
12.00 WIB Keberangkatan peserta dari daerah domisili ke Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur.
19:00 WITA Pembukaan acara dan penyampaian materi “Kondisi Pertambangan Batubara di Kalimantan Timur.

Jumat, 7 September 2018
08.00-12.00 WITA Kunjungan ke lubang-lubang bekas tambang di Samarinda & diskusi dengan warga.
12.00-13.00 WITA Istirahat makan siang.
13.00-17.00 WITA Kunjungan lubang-lubang bekas tambang di Samarinda & diskusi dengan warga.

Sabtu, 8 September 2018
07.30-08.00 WITA Registrasi Peserta
08.00-11.00 WITA Talkshow “Samarinda Bangkit Beraksi untuk Iklim, Beralih dari Energi Kotor ke Energi Terbarukan!”
11.00-12.00 WITA
  • Deklarasi bersama “Samarinda Bangkit Beraksi untuk Iklim”
  • Penutupan
15.00 WITA Kepulangan peserta dari Samarinda-Balikpapan ke tempat asal

 

Persyaratan dan Ketentuan

  1. Berusia 17-30 tahun
  2. Mempunyai akun sosial media yang aktif
  3. Peserta wajib follow akun media sosial PWYP Indonesia (Facebook, Twitter, & Instagram)
  4. Submit esai/video kenapa kamu tertarik bergabung dalam YXA Camp
  5. Peserta berkomitmen membuat konten setelah mengikuti YXA Camp (video/artikel/infografis/videografis/karikatur-ilustrasi, dsb.
  6. Konten yang diproduksi akan menjadi milik penyelenggara
  7. Batas pendaftaran 31 Agustus 2018, 24.00 WIB
  8. Pengumuman 10 peserta terpilih akan diumumkan pada 3 September 2018, peserta terpilih kemudian akan dihubungi oleh panitia
  9. Panitia akan membiayai keberangkatan peserta dari daerah domisili ke Kalimantan Timur (PP) dan akan membiayai akomodasi dan transportasi selama kegiatan berlangsung

 

Kontak
Jika ada pertanyaan, silakan menghubungi kami di sekretariat@pwyp-indonesia.org

Asri Nuraeni
+6281354723226 | asri.nuraeni@pwyp-indonesia.org

Liza Mashita
+6287843191634 | liza@pwyp-indonesia.org