Selasa, 01 Juli 2014 , 05:07:00 WIB

Laporan: Samrut Lellolsima

RMOL. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak menantang pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK membuka Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak yang mereka laporkan kepada publik.

Koalisi berpandangan transparansi SPT capres-cawapres sangat diperlukan untuk menguji komitmen menyelesaikan persoalan pajak, sekaligus menguji apakah selama ini mereka termasuk orang yang taat membayar pajak atau tidak.

“Menantang kedua capres dan cawapres secara sukarela membuka data pajak (SPT Orang) Pribadi dalam kurun 3 tahun terakhir kepada publik, selambat-lambatnya tanggal 5 Juli 2014 atau 4 hari sebelum waktu pemilihan,” begitu isi tantangan koalisi yang tertulis dalam keterangan yang diterima redaksi, tadi malam (Senin, 30/6).

Koalisi berpandangan SPT adalah sarana legal yang paling mudah dikonfirmasi dan dijadikan ukuran akuntabilitas publik seorang capres-cawapres. Pembukaan data pajak pribadi secara sukarela oleh wajib pajak tidak melanggar Undang-Undang tentang Perpajakan. Selain itu, pembukaan data pajak pribadi capres-cawapres juga penting untuk memberikan hal baru dalam proses politik kita, yaitu tradisi sehat mengawali proses transparan dari diri calon pemimpin.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak merupakan koalisi yang terdidi dari perwakilan individu dan lembaga, yakni Firdaus Ilyas (Indonesia Corruption Watch), Roy Salam (Indonesia Budget Center), Uli Parulian (Indonesia Legal Resource Center), Prastowo (Praktisi Perpajakan), Muji Kartika Rahayu (Konsorsium Reformasi Hukum Nasional).

Kemudian Dahnil Anzar (Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten), Rio Ismail (The Ecological Justice), Ibrahim Fahmi Badoh (Transparency International Indonesia), Erwin Natosmal Oemar (Indonesia Legal Roundtable), Sonny Mumbunan (Peneliti Bidang Ekonomi), Setyo Budiantoro (Prakarsa), Hamong Santono (INFID), Alvon Kunia Palma (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Michael B. Hoelman (Pemerhati Politik), dan Aryo Nugroho (Publish Watch You Pay).

Koalisi direncanakan akan mendatangi dan dan menyerahkan surat tantangan para capres dan cawapres untuk membuka SPT Pajak pribadi pada hari Selasa 1 Juli 2014 jam 14.00 di kantor KPU bersamaan dengan pengumuman laporan kekayaan capres maupun cawapres.

“Koalisi menyatakan bersedia hadir sebagai saksi apabila para capres-cawapres mau mengumumumkan data pajak pribadinya kepada publik. Koalisi juga akan melakukan kampanye kepada publik untuk tidak memilih capres-cawapres yang tidak bersedia mengumumkan kepada publik atau tidak jujur melaporkan data pajak pribadi,” demikian bagian lain pernyataan koalisi.[dem]

Sumber : Republika