Publish What You Pay (PWYP) Indonesia merupakan koalisi masyarakat sipil yang mendorong perbaikan tata kelola sektor energi dan sumber daya alam (SDA) yang demokratis dan inklusif untuk meningkatkan keadilan sosial-ekologis. Berdiri sejak 2007 dan secara resmi terdaftar sebagai badan hukum di Indonesia pada 2012 dengan nama Yayasan Transparansi Sumber Daya Ekstraktif, dengan nomor registrasi AHU-AH.01.06-0032012 (Updated). PWYP Indonesia beranggotakan 31 organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional dan daerah, yang berperan dalam mengakomodasi kepentingan publik dari perspektif masyarakat sipil serta meningkatkan kapasitas mereka agar dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam pengelolaan energi dan SDA di tingkat nasional, lokal, maupun global demi tercapainya keadilan sosial-ekologis.

Di tingkat global, PWYP Indonesia merupakan bagian dari kampanye Publish What You Pay yang lahir pada 2002. Kampanye ini awalnya bertujuan untuk mendorong perusahaan ekstraktif agar membuka informasi terkait pembayaran mereka kepada pemerintah. PWYP turut berkontribusi dalam lahirnya Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) di berbagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Seiring berjalannya waktu, setelah lebih dari satu dekade, cakupan advokasi koalisi ini terus berkembang.

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun mendorong transparansi dan akuntabilitas sektor ekstraktif, PWYP saat ini memanfaatkan keahliannya dalam tata kelola sumber daya alam untuk membantu menjaga transisi energi yang inklusif dan adil. PWYP percaya bahwa transparansi saja tidak dapat menghadapi ketidakseimbangan kekuasaan dan mengatasi hambatan struktural. Sehingga dibutuhkan strategi baru yang menandai pergeseran yang menentukan dari perbaikan tata kelola teknokratis untuk memberdayakan masyarakat dalam misi mereka untuk kemakmuran bersama di planet yang aman.

PWYP secara global memiliki Visi dimana masyarakat mengelola sumber daya alam mereka dengan cara yang adil dan merata selaras dengan planet ini. Adapun misi PWYP adalah memberdayakan masyarakat dalam perbaikan tata kelola sumber daya alam yang adil untuk semua dalam transisi energi, dalam batas-batas alam planet ini.

Dalam konteks Indonesia, selama lebih dari satu dekade, PWYP Indonesia telah menerbitkan lebih dari 30 laporan dan buku serta lebih dari 50 policy brief yang memberikan banyak rekomendasi kebijakan. Dalam medium lain PWYP Indonesia juga meluncurkan berbagai konten kampanye dalam pengemasan film, podcast, infografis, dan konten video pendek lainnya.

PWYP Indonesia juga telah mencapai beberapa prestasi signifikan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola industri ekstraktif di Indonesia. Salah satu pencapaian penting adalah peran aktif mereka dalam implementasi Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) sejak 2014 hingga saat ini. Selain mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola ekstraktif, PWYP Indonesia juga menorehkan sejumlah prestasi dengan meraih penghargaan citra di tahun 2020 untuk kategori film dokumenter pendek terbaik pada film garapan yang berjudul “Ibu Bumi”. Pada tahun 2021, bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil menyabet juara ke-2 dalam World Innovation Spotlight Award Open Government Partnership (OGP) melalui Program NTB Care.
Pada Rapat Umum Anggota PWYP Indonesia 2024 juga telah merefleksikan pembelajaran atas perjalanan PWYP Indonesia sebelumnya, termasuk aspek-aspek aktual merujuk pada dinamika area kerja strategis terkait tata kelola sumberdaya alam dan energi. Termasuk refleksi diri atas pola relasi dalam koalisi, sehingga didapatkan Visi dan Misi PWYP Indonesia 2028.

Visi & Misi

Visi Publish What You Pay Indonesia adalah menguatnya gerakan masyarakat sipil dalam perbaikan tata kelola sektor energi dan sumber daya alam (SDA) yang demokratis dan inklusif untuk meningkatkan keadilan sosial-ekologis.

Misi Publish What You Pay Indonesia yaitu:

  1. Meningkatnya keterlibatan masyarakat sipil sebagai roda penggerak perbaikan tata kelola sektor energi dan sumber daya alam (SDA);
  2. Memperkuat kapasitas masyarakat sipil di tingkat lokal dan nasional, termasuk masyarakat akar rumput dan kelompok rentan lainnya;
  3. Memperkuat jejaring dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam perbaikan tata kelola sektor energi dan SDA; dan
  4. Meningkatkan daya dukung kebijakan yang selaras dengan agenda perbaikan tata kelola sektor energi dan SDA;

Ruang Lingkup Aktivitas

Penelitian

Advokasi

Pendidikan, pelatihan, pengembangan dan penguatan kapasitas

Manajemen pengetahuan

Kampanye dan penyadaran publik

Dialog dengan berbagai pemangku kepentingan

Pengembangan unit usaha untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan organisasi koalisi

Pengembangan jaringan dan kerjasama internasional

Unduh Statuta

Unduh