Publish What You Pay (PWYP) Indonesia merupakan koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya ekstraktif migas, pertambangan dan sumber daya alam. Berdiri sejak tahun 2007, dan terdaftar sebagai badan hukum Indonesia sejak tahun 2012 dengan nama Yayasan Transparansi Sumberdaya Ekstraktif dengan nomor registrasi yayasan AHU-002650.10.2014. Publish What You Pay Indonesia didirikan bertujuan untuk kemajuan tata kelola sumberdaya ekstraktif yang akuntabel dan transparan di Indonesia dan di tingkat global, melakukan agregasi kepentingan publik dari sudut pandang organisasi masyarakat sipil, serta melakukan penguatan kapasitas masyarakat sipil untuk memainkan peran yang kuat dan keterlibatan aktif dalam reformasi tata kelola sumber daya ekstraktif untuk tatanan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Publish What You Pay Indonesia terafiliasi dalam kampanye Publish What You Pay di tingkat global yang terbentuk pada 2002 dengan tujuan awal untuk menagih perusahaan ekstraktif agar mempublikasikan pembayaran-pembayarannya kepada Pemerintah. Koalisi ini mendorong lahirnya inisiatif global EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) di berbagai negara-negara kaya sumberdaya alam. Setelah melewati satu dekade, koalisi ini bersama anggota-anggotanya memperlebar cakupan ruang lingkup advokasinya yang tidak saja di rantai pendapatan melainkan juga di sepanjang rantai nilai industri ekstraktif.

Tiga Pilar

Dalam konferensi global di hari jadi ke-10 di Amsterdam, terlahir 3 pilar utama yang menjiwai kerja-kerja publish what you pay dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di sepanjang rantai nilai sumberdaya ekstraktif

PWYP mengkampanyekan transparansi dan akuntabilitas pada tahap sebelum proses ekstraksi dan pembayaran terjadi. sehingga keputusan untuk mengekstrak (perlu tidaknya diekstrak, dengan siapa, pada prasyarat kondisi yang bagaimana) harus dilaksanakan dengan cara yang transparan, akuntabel dan menghargai hak-hak masyarakat, yang memberi manfaat bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat. PWYP juga memonitor kegiatan industri ekstraktif untuk memastikan komitmen dan standar operasi perusahaan serta akuntabilitas sosial dan lingkungan dari kegiatan industri ekstraktif

PWYP mendorong transparansi pada rantai nilai pendapatan di sektor ekstraktif: mendorong perusahaan untuk mempublikasikan semua pembayaran-pembayaran yang dilakukan baik jenis maupun jumlahnya, begitu juga bagi Pemerintah untuk mempublikasikan penerimaan yang diperoleh dari industri ekstraktif. Informasi pendapatan tersebut bukan hanya agregat, namun juga meliputi aliran dan variabel-varibel perhitungan seperti angka produksi, harga dan biaya operasi.

Kami mengkampanyekan transparansi pendapatan yang diperoleh dari sektor ekstraktif, mulai dari pembayaran perusahaan hingga penggunaannya oleh negara. Pengelolaan, pengalokasian, pembelanjaan, dan pelaporannya harus transparan dan bisa dilacak, sehingga publik dapat menagih pertanggungjawaban atas pembelanjaan pendapatan tersebut bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam pendapatan sumber daya alam ini juga terkandung hak intergenerasi dan tanggung jawab bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Visi & Misi

Visi Publish What You Pay Indonesia adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang adil dan berdaulat melalui tata kelola sumber daya ekstraktif di Indonesia secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Misi Publish What You Pay Indonesia antara lain:

  1. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan, pemanfaatan dan pengawasan sumberdaya ekstraktif dan sumberdaya alam lainnya;
  2. Mendorong reformasi kebijakan tata kelola pengelolaan sumberdaya ekstraktif dan sumberdaya alam lainnya;
  3. Meningkatkan kapasitas kelompok organisasi masyarakat sipil di tingkat lokal dan nasional dalam mendorong tata kelola sumberdaya ekstraktif dan sumberdaya alam lainnya;
  4. Mengembangkan advokasi dan kampanye nasional, lokal maupun global dalam mendorong tata kelola sumberdaya ekstraktif dan sumberdaya alam lainnya; dan
  5. Mewujudkan tata kelola koalisi masyarakat sipil yang kuat, kredibel, mandiri dan berkelanjutan.

Ruang Lingkup Aktivitas

  1. Penelitian;
  2. Advokasi;
  3. Pendidikan, pelatihan, pengembangan dan penguatan kapasitas;
  4. Manajemen Pengetahuan;
  5. Kampanye dan penyadaran publik;
  6. Dialog dengan berbagai pemangku kepentingan;
  7. Pengembangan unit usaha untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan organisasi koalisi;
  8. Pengembangan jaringan dan kerjasama internasional.