Bojonegoro Institute (BI) bersama dengan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia dan didukung oleh Ford Foundation menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Transparansi Migas di Kabupaten Bojonegoro.
FGD ini dilaksanakan pada tanggal 2 September 2014 bertempat di Aula Dinas Pendapatan Lantai II Pemkab Bojonegoro.
Tujuan diselenggarakannya FGD tersebut adalah : 1) Melakukan perbaikan atas rumusan Perda nomor 6 tahun 2012 yang ideal sesuai kebutuhan terutama pasca adanya revisi dari Biro Hukum Pemprov Jawa Timur 2) Merumuskan model transparansi sektor pertambangan (migas) di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam FGD tersebut dibahas tentang berbagai kendala yang dihadapi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro dalam merespon hasil review Bagian Hukum Provinsi Jawa Timur, serta lamanya Perda tersebut untuk degera diundangakan. Selain itu, dipaparkan hasil analisa Bapak Iskandar (Public Policy Specialist) dari PATTIRO terhadap Perda Transparansi Migas.
Dalam FGD tersebut disepakati Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro akan menyampaikan hasil perbaikan dan berita acara ke Bupati dalam waktu satu minggu pasca FGD dan Bojonegoro Institute berkomitmen untuk melakukan asistensi ke Pemkab Bojonegoro sampai pembentukan Tim Transparansi seperti yang diamanahkan dalam Perda tersebut.