Suci Sedya Utami – 12 Januari 2015 20:58 wib

Metrotvnews.com, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendesak Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) agar mekanisme dan proses lelang jabatan eselon satu di Kementerian ESDM dilakukan secara beintegritas, transparan dan akuntabel.

Hal tersebut mengingat besarnya tantangan yang dihadapi sektor ini, terutama di aspek tata kelola yang ditengarai sarat dengan permainan mafia. Proses lelang jabatan ini didorong lebih berintegritas agar menghasilkan pejabat yang bersih, transparan, serta memiliki visi dan kapasitas yang mumpuni dalam melakukan reformasi tata kelola sektor migas, pertambangan dan energi.

PWYP Indonesia memandang setidaknya terdapat enam catatan kritis yang penting dan harus dicermati terkait proses lelang jabatan di Kementerian ESDM ini. Pertama, sebelum mencari sosok direktur jenderal di Kementerian ESDM, semestinya ada gambaran terlebih dahulu terkait kriteria yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan maupun tantangan yang akan dihadapi.

“Kementerian ESDM harus terbuka dan menyampaikan kriteria tersebut kepada publik,” tutur Maryati Abdullah, Koordinator Nasional PWYP Indonesia dalam rilisnya, Senin (12/1/2015).

Kedua, PWYP Indonesia menilai syarat kandidat di luar pegawai negeri sipil (PNS) yang hanya untuk Dirjen Migas dan Dirjen Ketenagalistrikan, publik tidak mengetahui alasannya secara jelas. Padahal Pasal 109 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara memberikan peluang yang sama kepada kandidat non PNS untuk berkompetisi di seluruh jabatan eselon Kementerian.

“Kesempatan bagi kandidat non PNS bukan sekadar memperbanyak pilihan atau pemberian kesempatan yang sama melainkan juga memperbaiki kualitas seleksi karena kandidat dari PNS pun akan semakin terpacu untuk berkompetisi,” sebut Maryati.

Ketiga, lelang jabatan ini harus melalui tahapan uji publik untuk mendapatkan berbagai masukan dari masyarakat terutama terkait dengan rekam jejak para kandidat.

“Uji publik merupakan salah satu tahap yang krusial untuk menguji integritas para kandidat. Sayangnya, panitia seleksi belum memasukkan uji publik sebagai salah satu tahapannya,” tegas Aryanto Nugroho, Koordinator Advokasi PWYP Indonesia.

Keempat, Pemerintah juga seharusnya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bagian dari proses seleksi.

“Hal itu ditujukan untuk  membuktikan komitmen Pemerintahan Jokowi-JK terhadap janji memerangi mafia energi, mafia migas maupun mafia tambang,” sambung Aryanto.

Kelima, dalam beberapa tahapan seperti penulisan makalah, panitia seleksi harus benar-benar transparan dan objektif. PWYP Indonesia mendorong agar makalah yang disusun oleh kandidat dipublikasikan agar masyarakat dapat menilai visi, misi, program dan kapasitas calon dalam menyelesaikan persoalan yg dihadapi.

“Hal ini untuk menjaga adanya potensi penilaian oleh pansel yang tidak objektif,” terang Aryanto.

Poin terakhir, papar Aryanto, mekanisme dan proses lelang jabatan ini juga rawan dengan konflik kepentingan (conflict of interest) mengingat beberapa anggota panitia seleksi merupakan CEO perusahaan migas dan minerba, yang notabene adalah perusahaan-perusahaan yang nantinya secara langsung maupun tidak langsung akan diawasi kinerjanya oleh Dirjen Migas dan Dirjen Minerba hasil dari proses seleksi tersebut.

“Direktur jenderal yang berintegritas, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik merupakan modal awal untuk menghadang masuknya berbagai kepentingan yang ingin merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah harus benar-benar menjamin bahwa mekanisme dan proses lelang jabatan ini transparan dan akuntabel” tukas dia.
(WID)

Sumber : Metrotvnews