Jakarta– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan upaya pencegahan akan lebih efektif untuk menanggulangi korupsi di bidang minyak dan gas. Selain itu, pengelolaan sektor migas dan pertambangan harus dengan konsep people empowering.

“Menanganinya dengan pencegahan. Korsup (kordinasi supervisi) minerba itu efektif,” kata Busyro Muqoddas dalam diskusi bertajuk “Pemerintahan Terbuka dan Transparansi sektor Sumber Daya Alam” di hotel Saripan Pacific, Jakarta, Selasa (7/10).

Dia mengatakan pendekatan KPK adalah people empowering yaitu mengajak berbagai pihak, pemangku kepentingan dan masyarakat memahami pengelolaan migas dan pertambangan adalah untuk memajukan dan memakmurkan masyarakat.

Dalam pendekatan ini maka Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai Busyro menjadi pihak yang penting karena dengan kebijakan yang baik maka pengelolaan sumber daya alam itu bisa diatur dengan tujuan yang tepat termasuk memberikan keuntungan bagi masyarakat tak hanya kepada pengusaha atau investor.

Dia menambahkan pada tahun 2014, KPK memiliki lima fokus dalam korsup Minerba tersebut yakni pertama, penataan izin usaha pertambangan, kedua pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan minerba. Ketiga, pelaksanaan pengawasan produksi pertambangan minerba, keempat, pelaksanaan kewajiban pengolahan dan pemurnian hasil tambang minerba, dan kelima, pelaksanaan pengawasan penjualan dan pengangkutan atau pengapana hasil tambang.

Dalam kesempatan yang sama Arif Budimanta dari Tim Transisi Ekonomi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) mengatakan perlunya supervise yang ketat dalam sektor migas. Diakuinya yang masih kurang dari sektor migas adalah kurangnya benefit yang bisa diberikan kepada masyarakat di sekitarnya.

“Menurut kami kalau kita bangun tata kelola yang baik maka harus mulai dari proses yang paling awal apa itu? Penerbitan izin. Jangan sampai kemudian karena semangat affirmatif action, yang abal-abal dapat izin,” kata Arif Budimanta.

Dengan tidak rapinya izin pertimbangan maka tata kelolanya pun tidak akan bisa teratur sehingga tak hanya menyulitkan pemerintah namun juga tidak membawa keuntungan bagi masyarakatnya.

Selain izin pertambangan maka yang juga menjadi poin perhatian adalah eksplorasi lalu eksploitasi kemudian penerimaan negara hingga pengelolaan penerimaan negara.

Diskusi tersebut merupakan bagian rangkaian acara diskusi publik dan workshop nasional yang bertema “Transparansi dan Pemberantasan Korupsi Sektor Migas-Pertambangan –Agenda Aksi bagi Pemerintahan Baru” oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia yang merupakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Sumber Daya Ekstraksi.

Sumber : Beritasatu.com


Bagikan