“Aksi Penyegelan Kantor Komisi Informasi Pusat” oleh koalisi FOINI (Freedom of Information Network Indonesia) dimana Seknas PWYP Indonesia tergabung didalamnya pada tanggal 5 Juni 2013 di Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani surat keputusan presiden untuk memparpanjang masa kepengurusan anggota Komisi Informasi Pusat yang telah berakhir pada tanggal 2 Juni 2013. FOINI mendesak kepada Presiden SBY untuk segera melanjutkan tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat yang sudah sangat terlambat. FOINI juga mengecam Presiden SBY karena telah meremehkan agenda keterbukaan informasi public sebagai salah satu hak dasar warga negara.

Media Coverage :

Aktivis Segel Kantor Komisi Informasi Pusat

FOINI : Presiden SBY Remehkan Keterbukaan Informasi Publik


Bagikan