Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, sebuah koalisi masyarakat sipil yang peduli pada isu minyak dan gas, mendukung presiden Indonesia yang memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan audit investigasi komprehensif kepada PERTAMINA Energy Trading Ltd (Petral). Langkah ini penting untuk membuka dugaan adanya penyimpangan dalam proses impor minyak mentah dan hilangnya pendapatan negara.

Maryati Abdullah, Koordinator PWYP Indonesia mengatakan, bahwa pihak PWYP mendukung upaya pemerintah untuk segera melakukan audit komprehensif berupa audit investigasi dan audit forensik ke Petral. Audit ini akan mencakup berbagai aspek seperti manajemen perusahaan, manajemen anggaran, impor minyak mentah, dan manajemen aset. Maryati berharap hasil audit tersebut dapat dibuka secara transparan kepada publik dan ditindaklanjuti ke proses hukum.

Maryati berpendapat bahwa langkah ini penting untuk memberikan kepastian kepada publik dan mengembalikan kepercayaan publik kepada penegakan hukum di sektor migas. “Karena itu, kami sangat berharap hasil audit bisa mengungkap praktik nyata yang diduga menjadi ladang subur mafia migas, serta melacak kemana dana yang dihabiskan,” kata Maryati (17/5).

Dilansir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jumat lalu (15/5), tiga bulan setelah PERTAMINA mengambil alih peran Petral melalui Integrated Supply Chain (ISC) dalam pengadaan minyak mentah, ada penghematan sebesar 22 juta dolar Amerika (sekitar 305 juta rupiah Indonesia). Jadi, secara rata-rata, mengingat harga minyak dan volume yang dibutuhkan sama, setiap tahun seharusnya bisa menghemat hingga 88 juta dolar Amerika (sekitar 1 miliar 300 juta rupiah).

Maryati menambahkan, tenaga ahli baik internal maupun independen harus dilibatkan dalam tim audit. “Kami mendesak pemerintah untuk melibatkan instansi terkait lainnya seperti Komunikasi Anti Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” desak Maryati.

Maryati menjelaskan bahwa melalui audit investigasi dan forensik tata kelola pengadaan minyak mentah dapat ditingkatkan secara komprehensif dan mencegah terjadinya rente yang merugikan masyarakat. “Tata kelola pengadaan minyak mentah harus dilaksanakan dengan cara yang paling transparan dan akuntabel, dimana masyarakat dapat berpartisipasi untuk memantau. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus menggunakan fungsi pengawasannya untuk mengawasi proses ini dan mengakses informasi yang tersedia. Jadi, kapasitas DPR harus diperkuat untuk mengawasinya, apalagi DPR juga ikut mengalokasikan subsidi energi setiap tahun. ” kata Maryati.

 

Maryati Abdullah

Koordinator nasional