Keterbukaan informasi menjadi memberikan peluang besar dalam mendorong perbaikan tata kelola industri ekstraktif. Hal ini disampaikan dalam Workshop terkait ko-kreasi dan kolaborasi dalam mendorong transparansi industri ekstraktif melalui inovasi yang didukung oleh program SEATTI-HIVOS.

Selama ini daerah hanya mengetahui informasi mengenai manfaat industri ekstratif pada level berapa dana bagi hasil yang didapat. Dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota inisiatif global EITI (Extractive Industries Transparency Initiative), Indonesia wajib membuka dan mempublikasikan data pembayaran perusahaan dan pendapatan pemerintah dari industri ekstraktif sektor minyak, gas serta pertambangan mineral dan batubara. EITI telah dikukuhkan lewat Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010, yang saat ini pelaksanaannya dipimpin oleh Koordinator Kementerian Bidang Perekonomian RI. Sejak tahun 2013 hingga 2013 ini, laporan pertama EITI telah dipublikasikan sebanyak 2 kali yang meliputi 3 tahun fiskal anggaran. Laporan tersebut dari tahun ke tahun mengalami kemajuan dalam level keterperincian data (disaggregate) yang semakin baik, yakni hingga meliputi informasi produksi per proyek (kontrak) serta informasi dana bagi hasil per perusahaan dan per daerah. Langkah berikutnya ialah mendorong optimalisasi peran CSO dalam penyusunan laporan EITI, memperkuat advokasi bagi tindak lanjut temuan-temuan dari EITI, dan mensinergikan dengan inisiatif lainnya seperti Open Government Partnership.

Terkait penyediaan informasi publik, pemerintah melalui Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) telah meluncurkan dua inisiatif yaitu portal data Indonesia (data.id) dan LAPOR! (Laporan Aspirasi Pengaduan Oleh Rakyat). Mardianto Jatna, Asisten Staf Ahli UKP-PPP, menyatakan bahwa untuk berfungsi maksimal kedua tool ini harus diimbangi dengan masyarakat yang proaktif menggunakan kedua tool ini. “Kita harus bersama-sama membangun keterbukaan informasi ini menjadi sebuah ekosistem, dimana civil society, masyarakat dan pemerintah bahu membahu terus menyempurnakan.” Portal data Indonesia juga telah memasukkan data dari laporan EITI tersebut dalam format open data. UKP-PPP mengharapkan CSO memberikan usulan-usulan dan menyampaikan permintaan data supaya dapat ditampilkan secara terbuka lewat data.id

Pengamat keterbukaan informasi publik, Alamsyah Saragih menambahkan bahwa dalam konteks informasi yang terbuka untuk publik, perlu diperhatikan agar kuantitas informasi yang dibuka tidak mengakibatkan distraksi dan melarikan fokus publik. “Yang efektif ialah jika menggunakan targeted approach, sehingga data yang dipublikasin dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan diadvokasi dengan tajam menghasilkan perubahan yang signifikan”.

Berkerja dengan data tidak harus menggunakan sistem teknologi informasi yang rumit dan mahal. Yang terutama ialah bagaimana membuat data menjadi informasi yang menghasilkan knowledge dan wisdom bagi masyarakat. “Data yang dikelola dengan cermat dan diadvokasi dengan efektif dapat menjadi data driven decision” Yuandra Ismiraldi, Fellow dari School of Data. PWYP Indonesia dan School of Data melalui program ini akan mengadakan rangkaian training untuk mengoptimalkan platform open data dalam mendorong transparansi industri ekstraktif.