Visi

Mendorong PWYP sebagai organisasi koalisi yang strategis, fasilitatif dan kolaboratif dalam mendorong perbaikan tata kelola industri ekstraktif yang memastikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat sebagai indikator utama.

  • Strategis: PWYP sebagai organisasi koalisi yang mampu mendorong terobosan kebijakan yang signifikan dalam perbaikan tata kelola industri ekstraktif
  • Fasilitatif: PWYP sebagai penyambung aspirasi seluruh anggota dan aktif mengumpulkan capaian dan kemenangan kecil anggota di berbagai level untuk dirangkum menjadi sebuah pijakan besar dalam menggerakkan advokasi dan gerakan perbaikan tata kelola industri ekstraktif
  • Kolaboratif: PWYP sebagai simpul dari berbagai gerakan advokasi anggota dan masyarakat sipil yang lebih luas (gerakan lingkungan hidup, gerakan anti-korupsi, gerakan kesetaraan gender dan inklusi sosial, gerakan lainnya) untuk bersama-sama mendorong perbaikan sistematis

Misi

Membangun resiliensi dan inklusivitas koalisi PWYP, sehingga secara kolektif dapat terus berperan aktif memperjuangkan perbaikan tata kelola industri ekstraktif, yang akan dicapai dengan cara:

  • Secara internal organisasi koalisi, memastikan kepatuhan managemen organisasi (administrasi hukum, kepatuhan kelembagaan, dst); adanya sistem pengembangan program, pelibatan anggota koalisi, pengambilan keputusan, serta alur komunikasi seknas dan anggota yang jelas dan terstruktur; membangun strategi penguatan ketahanan finansial; serta membangun resolusi konflik yang baik
  • Memastikan, memperkuat maupun memfasilitasi pembentukan kebijakan di Sekretariat Nasional maupun organisasi anggota setidak-tidaknya terkait tata kelola organisasi dan sistem pengendali internal, kesetaraan gender dan inklusi sosial, perlindungan anak, pengelolaan keluhan dan pengaduan, anti korupsi dan pencegahan fraud.

Memperkuat koneksi dan sinergi antar anggota organisasi, untuk dapat membangun advokasi yang kolaboratif dan berbasiskan pengalaman di tingkat tapak, yang akan dicapai dengan cara:

  • Mendorong dan memfasilitasi forum sharing advokasi antar anggota secara berkala untuk memperkenalkan dan bertukar pikiran tentang perkembangan advokasi yang dilakukan masing-masing organisasi anggota, serta mengidentifikasi kebutuhan serta titik sinergi antar anggota untuk membangun advokasi strategis
  • Mendorong dan memfasilitasi untuk membangun beberapa kelompok kerja antar anggota PWYP berdasarkan kesamaan isu dan advokasi atau kesamaan lainnya, sehingga secara kolektif dapat membantu proses advokasi satu dan lainnya
    Mendorong adanya dokumentasi berbagai “kemenangan” maupun perjalanan advokasi anggota di berbagai level untuk dapat menjadi pembelajaran baik serta momentum bagi gerakan dan advokasi anggota lainnya

Memfasilitasi organisasi untuk dapat membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan secara luas (pemerintah, lembaga negara, mitra pembangunan, jurnalis / media, universitas, maupun masyarakat sipil lainnya) di tingkat lokal, nasional dan global untuk bersama-sama mendorong perubahan, yang akan dilakukan dengan cara:

  • Mendorong dan memfasilitasi forum diskusi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menajamkan arah advokasi, melihat proyeksi advokasi ke depan, serta memperkenalkan kembali kekuatan PWYP sebagai organisasi koalisi
  • Mendorong untuk mensinergikan advokasi anggota dengan agenda advokasi strategis isu transparansi dan energi lain seperti OGP, EITI, dan koalisi masyarakat sipil lainnya

Alasan bergabung bersama PWYP

Karena saya melihat PWYP merupakan organisasi koalisi yang strategis untuk melahirkan terobosan kebijakan yang signifikan dalam perbaikan tata kelola industri ekstraktif. Dengan kedudukan dan mandat PWYP, organisasi ini seharusnya tidak hanya dapat mendorong perubahan di tingkat lokal, nasional, namun juga international dengan kekuatan jejaring dan kolaborasinya. Selain itu, melihat keberagaman organisasi anggotanya, seharusnya PWYP dapat menjadi simpul dari berbagai gerakan, sehingga advokasi strategis dapat dilakukan dengan pendekatan yang variatif.

Pengalaman Sukses dalam Tata Kelola SDA dan Transisi Energi

Selama ini saya aktif sebagai tim penyusun yang telah melahirkan berbagai kebijakan di tingkat lokal, nasional, maupun regional untuk mendorong penguatan tata kelola pengawasan dan penegakan hukum LH-SDA, penguatan hak akses masyarakat, dan perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Beberapa diantaranya meliputi lahirnya Perma 1/2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup, Pedoman Kejaksaan 8/2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Lingkungan Hidup, Surat Edaran Kemendagri terkait penguatan pejabat pengawas lingkungan hidup, Rancangan ASEAN Declaration on Environmental Rights.

Selain itu, saya juga berperan aktif mendorong gerakan kampus dalem advokasi lingkungan, perubahan iklim, dan SDA, salah satunya dengan mendorong MoU dengan 9 fakultas hukum untuk pengembangan mata kuliah perubahan iklim di berbagai perguruan tinggi. Harapannya dengan MoU ini, Dalam konteks penguatan hak masyarakat, saya mendorong penerapan Gender Impact Assessment dalam penyusunan Amdal untuk memastikan integrasi pertimbangan GEDSI dalam pengambilan keputusan lingkungan hidup. Selain itu, aktif membangun kolaborasi penguatan kapasitas dengan masyarakat terdampak serta pendamping terkait hak akses setta strategi hukum strategis melawan pencemar dan/atau perusak lingkungan.