Menyambut momentum KTT ASEAN 2023, negara-negara ASEAN harus memiliki komitmen yang lebih kuat untuk mempercepat transisi energi. ASEAN berada di garis depan dalam risiko iklim (Global Climate Risk Index, 2021). ASEAN sebagai sebuah kawasan dapat kehilangan 37,4 persen Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini pada tahun 2048 jika mitigasi perubahan iklim dan transisi energi tidak dilakukan (EU-ASEAN Business Council, 2021). Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand akan kehilangan output perekonomian dengan total lebih dari tujuh kali lipat PDB pada tahun 2050. Dengan PDB Indonesia yang saat ini mencapai Rp21.000 triliun (Badan Kebijakan Fiskal, 2023), maka Indonesia berpotensi akan mengalami kerugian senilai Rp147.000 triliun jika tidak melakukan mitigasi perubahan iklim.

Meskipun ASEAN sudah memiliki dokumen komitmen ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation Tahap I & II untuk mengurangi 25% emisi gas rumah kaca pada tahun 2030. Namun, aspek keadilannya masih belum nampak dalam komitmen transisi energi yang direncanakan maupun dijalankan. Penting untuk terus mengingatkan Pemimpin negara-negara ASEAN untuk memastikan adanya komitmen pelaksanaan aspek keadilan dalam transisi energi..

Selain itu, kontradiksi antara komitmen dan praktik di lapangan ini tentu menjadi tantangan dalam proses transisi energi di ASEAN, tidak hanya dari aspek teknikalitas. amun juga untuk menjamin terciptanya transisi energi yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.

Sehubungan dengan hal tersebut PWYP Indonesia selenggarakan Diskusi Media bertajuk “Menyoal Keadilan dalam Transisi Energi dalam Momentum KTT ASEAN 2023” pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 25 Agustus 2023
Pukul: 14.00 – selesai
Lokasi: Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya No.25, RT.16/RW.1, Cikini, Kec. Menteng, DKI Jakarta 10330